Kabar Artis

Tak Sita Honor Rp 172 Juta Penyanyi Rossa dari Acara DNA Pro, Polisi Beberkan Alasannya: Uang Halal

Whisnu pun membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rossa beberapa waktu lalu terkait kasus tersebut.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa memenuhi pemeriksaan dugaan kasus investasi bodong DNA Pro sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) malam. 

Oleh sebab itu pihak penyidik tidak menyita uang hasil manggung dari Rossa.

“Atas kesimpulan dari penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh penyidik dittpidekus,” tutup Whisnu.

Sebelumnya Rossa telah memenuhi panggilan di Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro.

Rossa saat itu diperiksa sebagai saksi.

Rossa dipanggil menjadi saksi lantaran sempat mengisi acara DNA Pro di Bali pada akhir 2021 lalu.

Selain Rossa, ada sejumlah figur publik lainnya yang diperiksa sebagai saksi, seperti penyanyi Yossi Project Pop, Ello, Virzha, Rizky Billar sampai Ivan Gunawan.

Baca juga: Tak Hanya Doni Salmanan, Lesti Kejora Juga Pernah Terima Rp 1 M dari Steven, Tersangka Kasus DNA Pro

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.

Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Academy seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Uang Halal, Alasan Polisi Tak Sita Honor Rossa dari Acara DNA Pro Rp 172 Juta".

(Kompas/ Revi C. Rantung)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved