Realisasi Dana Desa di NTB Masuk 10 Besar Nasional pada Trwiulan I 2022

Dimana pada triwulan I – 2022, realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sebesar Rp276,34 miliar atau 23,13 persen dari pagu tahun ini sebesar Rp1,194 trili

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sudarmanto saat menjelaskan Dana Desa Nusa Tenggara Barat, di kantor DJPb Nusa Tenggara Barat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Provinsi NTB masuk 10 besar nasional dalam hal realisasi Dana Desa.

Dimana pada triwulan I – 2022, realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sebesar Rp276,34 miliar atau 23,13 persen dari pagu tahun ini sebesar Rp1,194 triliun.

“Dana Desa untuk di NTB, realisasinya termasuk dalam sepuluh besar nasional,’’ ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB, Sudarmanto saat memberi keterangan kepada media Senin (25/4/2022).

Baca juga: Belanja Pemerintah Pusat di NTB Merosot pada Kuartal Satu 2022, Ini Sebabnya

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara Amaq Imi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah ke Kejaksaan

Ia turut menambahkan, bahwa Dana Desa realisasi Provinsi NTB masih kalah dibanding Provinsi Bali.

Lalu, kinerja penyaluran Dana Desa sebesar 23,13 persen di triwulan satu tahun 2022 ini, lebih tinggi dibanding periode yang sama di tahun 2021, sebesar 22,57 persen.

Angka ini juga lebih tinggi dari kinerja rata-rata nasional di tahun 2022 yang hanya 15,85 persen.

Meski demikian, pertumbuhan realisasi Dana Desa di Provinsi NTB sampai dengan 31 Maret 2022 turun 1,87 % dibanding periode yang sama di tahun 2021.

Karena terjadinya penurunan realisasi penyaluran Dana Desa pada Kabupaten Lombok Barat 18,44 persen, Kabupaten Lombok Timur 39,49 persen, Kabupaten Dompu 18,59 persen.

Adapun penyebab penurunan tersebut yaitu di Kabupaten Lombok Barat, masih banyak dokumen persyaratan yang belum sesuai dan sedang dalam tahap verifikasi BPMD.

Sementara di Kabupaten Dompu, aparat desa banyak yang bekerja sebagai petani sehingga terkadang meninggalkan tugasnya di desa.

Khususnya, di Kabupaten Dompu disinyalir proses penetapan KPM di masing-masing desa sulit.

Juga karena manajemen aparat desa yang belum profesional, sehingga ketergantungan pada beberapa orang saja.

Sementara di Kabupaten Lombok Timur,  proses penetapan KPM belum selesai sehubungan masih dalam tahap Musyawarah Desa.

Terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Provinsi NTB, pagu DAK Fisik di daerah NTB tahun 2022 sebesar Rp2,2 Triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved