Partai Mahasiswa
Pro Kontra Soal Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia
Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan pro kontra di masyarakat.
"(Terutama) Terkait keuangan partai, nah mahasiswa bisa menghasilkan keuangan yang luar biasa itu patut dicurigai dan diragukan ketika berhasil membentuk satu badan organisasi di tingkat nasional yang sangat besar," jelas Ichwan.
Eks Aktivis 1998 Sebut Penolakan Partai Mahasiswa Kemunduran Demokrasi
Menanggapi penolakan dari Ichwan, mantan aktivis 1998 Teddy Gusnaidi mengaku geram.
Ia pun mempertanyakan pikiran-pikiran negatif yang sudah terbentuk soal kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia ini.
Menurutnya, pikiran-pikiran tersebut membuat mahasiswa seolah anti terhadap demokrasi.
"Baru mahasiswa saja sudah anti demokrasi, bagaimana ceritanya? Ini baru anak seumur jagung belum juga melakukan kegiatan kedepan."
"Tapi pikirannya sudah kotor, apa-apa menolak, apa-apa ditakuti segala macem. Dia seolah-olah anti terhadap demokrasi," tegas Teddy menanggapi Ichwan.
Teddy merasa heran, selama ini mahasiswa tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing di masyarakat.
Tetapi, ketika muncul kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang bisa membawa legal standing di Indonesia, justru mendapat penolakan dari mahasiswa.
"Mereka selama ini mengatasnamakan rakyat tapi gak ada orang yang mempertanyakan legalitas kalian."
"Tapi ketika orang memakai nama mahasiswa, mereka seperti anti, dan apakah orang tidak boleh membentuk partai politik?" ujar Teddy.
Menurutnya, adanya pikiran-pikiran negatif terkait kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia menandakan kemunduran demokrasi.
Sebab, ia merasa pikiran-pikiran negatif itu hanya sebuah kekhawatiran kosong saja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com