225 Warga Binaan Lapas Selong Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2022

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selong, Lombok Timur mengusulkan 225 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi Idul Fitri 1443 Hijriah.

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Kepala Lapas Selong Purniawal 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Selong, Lombok Timur mengusulkan 225 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi Idul Fitri 1443 Hijriah.

Kepala Lapas Selong Purniawal mengatakan, jumlah itu hampir seluruh warga binaan Lapas Selong yang berjumlah 351 orang.

"Kita sudah usulkan kurang lebihnya 225 orang yang akan menerima remisi Idul Fitri, dari 351 WBA yang ada di Lapas Selong, yang dominannya beragama Islam dan masyarakat Lombok Timur sendiri," jelasnya kepada TribunLombok.com Senin (25/4/2022).

Sementara 126 WBA sisanya tidak diberikan karena belum memenuhi persyaratan.

Ada pun WBA yang tak memenuhi persyaratan diantaranya, masih berstatus tahanan.

Belum menjalani masa hukuman selama 6 bulan.

Maupun Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan (BA-17) belum diterima.

Baca juga: Tim Ketupat Rinjani 2022 Mulai Gencar Patroli Blue Light Menjelang Hari Lebaran

Baca juga: 16 Napi di NTB Dapat Remisi Natal 2021, 1 Orang Langsung Bebas

Selain itu, ada pula yang tidak diberikan Remisi Idul Fitri karena tak memiliki catatan berkelakuan baik selama berada di Lapas.

"Besaran WBA yang akan mendapatkan remisi Idul Fitri itu manimal 15 hari maksimal 2 bulan, syaratnya harus berkelakuan baik yang berhasil lulus dalam sistim penilaian pembinaan narapidana (SPPN)," ungkapnya.

Lenih lanjut dia menjelaskan, indikator penerimaan remisi Idul Fitri antara lain ketekunan mengikuti ibadah, ta'at dalam menaati tata tertib, kemampuan dalam bergaul, taat dalam ngikuti pembinaan.

Remisi Idul Fitri ini sendiri paling lambat keluarnya adalah H-7 menjelang lebaran.

Remisi Idul Fitri ini juga erat kaitannya dengan kegiatan pesantren kilat yang dijalankan di Lapas.

Dimana WBA diperlakukan seperti bagaimana situasi yang ada di pesantren.

Dengan harapan selama Ramadhan WBA dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaannya kepada Tuhan yang maha esa.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved