Pukul Ambulans yang Bawa Bayi & Ngaku Polisi, Pria Ini Cuma PNS di Polres Sukabumi, Kini Minta Maaf
Direktur RSU Jampangkulon, dr Rochady mengatakan bahwab pasien bayi tersebut mengalami gejala gangguan pernapasan.
Pertanyaan itu dijawab dengan samar oleh seorang perempuan yang berada di dalam ambulans.
"Benar pak," kata perempuan dalam ambulans.
Setelah mengetahui ambulans tersebut membawa pasien, pria tersebut pergi dan masuk ke mobil yang berhenti di jalur kiri.
Mobil yang dinaiki pria tersebut terparkir di jalur kiri dengan posisi keluar dari sebuah minimarket.
Belakangan diketahui jika ambulans tersebut membawa pasien bayi berusia 60 hari. Pasien tersebut dari RSUD Jampangkulon dan hendak dirujuk ke RSUD R Syamsudin.
Hal tersebut diungkapkan sopir ambulans, Irfan (40).
Baca juga: Viral Pemuda Sumbawa Aniaya Kucing Pakai Petasan, Mengaku Kesal Sering Buang Air Sembarangan
"Saya bawa pasien bayi dari RSUD Jampangkulon yang dirujuk ke RSUD R Syamsudin, tiba-tiba di Cikembar dihentikan pria mengaku polisi," kata Irfan pada Kamis (21/4/2022).
Ia mengatakan pasien bayi itu harus segera mendapatkan penanganan karena mengalami kejang.
"Kondisinya memang darurat, pasien bayi mengalami kejang-kejang, sehingga harus segera ditangani," ujar Irfan.
Pelaku minta maaf

Pria yang menghentikan ambulans tersebut ternyata bukan anggota polisi.
Dia adalah H Sudirman yang bekerja sebagai PNS di Polres Sukabumi.
Setelah kejadian tersebut, ia mengunggah video permintaan maaf yang menyebar di media sosial.
"Mohon maaf kepada sopir ambulans yang tadi sempat terhenti dan juga kepada keluarga yang ada di dalam ambulans mohon maaf sebesar-besarnya," ucap Sudirman dalam video singkat.
Baca juga: Video Yusuf Mansur Ngamuk Viral, Wirda Ngaku Terhibur: Paytren Pernah Mau Dibeli Rp4 Triliun
