Politik NTB

HBK Anggap Pergantian Mori Hanafi ke Farin Sebagai Penyegaran dan Hal Biasa, Beri Contoh DPRD DKI

Jabatan Wakil Ketua DPRD NTB dari Partai Gerindra Mori Hanafi bakal diganti.

Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra H. Bambang Kristiono (HBK) tengah menggandeng dua kader terbaik Partai Gerindra NTB yakni Mori Hanafi dan Naufar Furqoni Farinduan. 

Bak sebuah lokomotif, pergantian ini untuk membuat semua garbong berjalan stabil.

“Sekarang saya tanya, memangnya ada yang sakral dalam jabatan politik, yang tak tergantikan. Sekarang Mori diganti Farin, berikutnya bisa jadi Farin diganti yang lain. Atau Mori kembali lagi,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini menyebut, serangan-serangan pribadi yang dialamatkan kepadanya, tak terlalu membuatnya risau.

Pasalnya, dia justru lebih memikirkan eksistensi dan kegairahan Partai.

Posisi kader Partai Gerindra sama-sama berjuang.

Baca juga: Mori Hanafi Tanggapi Dingin Pergantian Dirinya dari Pimpinan Dewan: Kader Terbaik Harus Taat Partai

Para petinggi Partai Gerindra NTB
Para petinggi Partai Gerindra NTB (Istimewa)

Tidak boleh ada istilah apalagi pemahaman kader yang merasa lebih besar dari Partainya.

“Ya, saya mendengar ada tokoh-tokoh yang ingin berjumpa dengan saya untuk menyampaikan aspirasi. Saya persilahkan, saya akan jelaskan alasan-alasan dan pertimbangannya. Saya sangat terbuka,” urainya.

HBK menyinggung pula pergantian Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik yang kebetulan berasal dari Partai Gerindra. Dia kagum dengan kebesaran hati Taufik yang telah memilih membacakan sendiri SK pergantiannya.

“Taufik melakukan itu karena dia paham merit sistem yang diterapkan di dalam Partai. Sekarang dia diganti, dan besok bisa saja dia naik lagi, nggak ada hal yang istimewa,” ujarnya.

Banmus DPRD NTB menjadwalkan paripurna penetapan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD NTB dari Mori Hanafi ke Naufar Furqoni Farinduan pada Kamis, (28/4/2022). 

Sesuai ketentuan, anggota rapat paripurna harus dihadiri tig per empat anggota.

Atau dihadiri minimal 42 dari 65 anggota DPRD NTB. 

 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved