Mudik Lebaran 2022
Perputaran Uang Selama Libur Lebaran 2022 Diperkirakan Capai Rp 72 Triliun
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memperkirakan perputaran uang pada momen libur lebaran mencapai Rp72 T.
Editor:
Sirtupillaili
Untuk itu, Menparekraf telah mengeluarkan Surat Edaran (SE/1/KS.02.00/MK/2022) tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Penyelenggaraan Usaha Pariwisata selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022.
Hal ini sebagai upaya bagi para stakeholder pariwisata mengantisipasi lonjakan kunjungan.
“Para gubernur, bupati, dan wali kota, ketua Asosiasi Usaha Pariwisata bersama dengan Satgas Covid-19 di daerah diharapkan melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas usaha pariwisata," imbuhnya.
(*)