Mudik Lebaran 2022

ASN Kota Mataram Diimbau Tidak Tambah Libur Lebaran, Sekda: Cuti Bersama Sudah Panjang

Walikota Mataram Mohan Roliskana sudah mengeluarkan imbauan ASN untuk tidak menambah cuti lebaran

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Kemenpan RB via Tribunnews
Ilustrasi ASN 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sekda Kota Mataram Effendi Eko Saswito menegaskan soal aturan cuti lebaran 2022.

"Kan sudah jelas Pak Wali menekankan imbauan, libur yang kita berikan sudah cukup panjang, usahakan jangan lagi ditambah-tambah," ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Walikota Mataram Mohan Roliskana sudah mengeluarkan imbauan ASN untuk tidak menambah cuti lebaran.

Baca juga: H-12 Lebaran, ASN di Bima Masih Harap-Harap Cemas Soal THR

Mengingat hari cuti bersama sudah ditetapkan mulai dari 29 April 2022 sampai 6 Mei 2022.

Maka masa libur ini dinilai sudah cukup panjang untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Meskipun imbauan ini belum ada kebijakan yang resmi akan tetapi ini harus diperhatikan.

Sekda mengingatkan akan ada kebijakan mengenai pengawasan dan sanksi.

Sanksi akan dikenakan pada ASN yang libur lebaran tidak sesuai peraturan.

Bentuk sanksi tidak dijabarkan karena kebijakan resmi belum dikeluarkan.

"Untuk mudik silakan, per tanggal 29 April silakan langsung mudik dan saatnya kembali ya harus kembali," ucap Sekda.

Baca juga: Pemerintah Susun Aturan Halalbihalal Lebaran 2022 Tanpa Makan dan Minum dalam Inmendagri Terbaru

Meski demikian, Sekda tidak menyangkal terkait diperbolehkannya penambahan cuti lebaran 2022 oleh Kemenpan.

"Iya cuti boleh, cuma kan dari statemen Pak Wali sudah jelas libur sudah panjang jangan lagi ada penambahan," tegasnya.

Informasi tambahan, aturan penambahan cuti lebaran tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 13 Tahun 2022 tentang cuti pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved