Api Melalap Sebuah Rumah Warga di Tumpak Lombok Tengah, Uang Tunai Rp30 Juta Hangus

Api melalap sebuah rumah milik warga Dusun Lendang Lantan, Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada Senin (18/4/2022) malam.

Dok. Istimewa
Polisi sedang lakukan olah TKP di rumah warga yang terbakar di Desa Tumpak, Lombok Tengah 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Api melalap sebuah rumah milik warga Dusun Lendang Lantan, Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada Senin (18/4/2022) malam.

"Dimana identitas dari pemilik rumah yang terbakar, bernama Jumaidi alias Manto, laki-laki berusia 35 tahun," terang Kapolsek Kawasan Mandalika Akp I Made Dimas Widyantara, Selasa (19/4/2022)

Kejadian bermula, ketika salah seorang warga yang saat itu sedang berada didekat lokasi melihat api menyala didalam rumah.

Namun pada saat itu rumah sedang tidak ada penghuni karena ditinggal pemilik ke masjid.

Baca juga: Pemprov NTB Gandeng Perguruan Tinggi untuk Turunkan Angka Stunting

Warga kemudian langsung berbegas memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik rumah.

Mengetahui hal itu, Jumaidi pemilik rumah bersama warga sekitar berusaha memadamkan api yang sudah mulai membesar.

"Namun pemadaman oleh warga dilakukan menggunakan alat seadanya, sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba," lanjut Kapolsek.

Beberapa saat kemudian api berhasil dipadamkan oleh warga dan petugas.

Baca juga: Panen Jagung Selesai, Lahan Sirkuit MXGP Samota Sudah Bisa Digarap

Baca juga: Rumah Warga Pesisir Ekas Buana Lombok Timur Tetap Akan Direlokasi

Pada saat itu juga, PLN langsung tiba dilokasi untuk memutus aliran arus listrik yang ada guna menghindari konsleting listrik yang akan merambat ke lokasi lainnya.

Akibat dari kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

"Itu berupa uang tunai sejumlah 30 Juta rupiah, satu unit rumah permanen dan barang lain di dalam rumah yang masih belum bisa di perkirakan nilainya," tutup Akp I Made Dimas Widyantara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved