Didominasi Kasus Pencurian Motor, Berikut Daftar Kabupaten di NTB dengan Kasus Kejahatan Tertinggi

Dari angka tersebut, diketahui kejahatan jenis pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan dengan jumlah 723 kasus.

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Razia pemuda yang diduga hendak lakukan balap liar di Lombok Barat. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAMBadan Pusat Statistik (BPS) NTB pada publikasi terakhirnya, mencatat sebanyak 6.963 kasus kejatahan dilaporkan terjadi di NTB pada rentang waktu 2020.

Dari angka tersebut, diketahui kejahatan jenis pencurian kendaraan bermotor menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan dengan jumlah 723 kasus.

Lalu Suprawan, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mataram berpendapat, ada kecenderungan masyarakat menganggap bahwa tindak kriminal sebagai salah satu jalan dalam mencapai taraf kemapanan (ekonomi).

Baca juga: Kasus Begal Menjamur di NTB, Pengamat: Kemiskinan Bukan Faktor Utama

Baca juga: Dua Minggu Jelang Lebaran, Warga Mataram Mulai Serbu Pusat Perbelanjaan

“Hal itulah yang menjadikan kemiskinan dapat mempengaruhi tindak kriminal dalam masyarakat, karena dalam kelompok ini, tindak kriminal sering dianggap sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan standar hidup,” terangnya kepada Tribunlombok.com, Jumat (15/4/2022).

Mempertebal pendapatnya, ia menyebut pengaruh kemiskinan terhadap terjadinya tindakan kriminal yakni sebesar 20 persen hingga 30 persen.

“Karena dalam tindakan kriminal itu tentunya juga dipengaruhi faktor lain, tergantung pada jenis tindak kriminalnya,” cetusnya.

Dari 6.963 kasus kejahatan di NTB, Kabupaten Lombok Timur merupakan penyumbang terbesar dengan angka, yakni 1.285 kasus. Jenis kejahatan yang paling sering terjadi di wilayah ini, antara lain pencurian kendaraan bermotor sebanyak 169 kasus, pencurian dengan pemberatan 133 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 51 kasus.

Daerah terbesar kedua dengan kasus kejahatan adalah Kota Mataram dengan 1.025 kasus kejahatan, didominasi oleh kasus pencurian sebanyak 195 kasus, kemudian penganiayaan ringan sebanyak 180 kasus dan pencurian dengan pemberatan 129 kasus.

Selanjut Kabupaten Lombok Tengah di posisi ketiga, dengan jumlah 946 kasus kejahatan. Jenis kejahatan yang paling banyak terjadi di wilayah Sirkuit Mandalika ini antara lain pencurian kendaraan bermotor 170 kasus, penganiayaan ringan 163 kasus, dan pencurian dengan pemberatan 111 kasus.

Adapun daerah lain yang memiliki tingkat kriminalitas tertinggi setelah tiga Kabupaten lain di atas adalah, Sumbawa 830 kasus kejahatan, Dompu 762, Lombok Barat 592, Bima 325, Kota Bima 217, Lombok Utara 192, Sumbawa Barat 136.

Dari 6.963 kasus kejahatan yang tercatat dan dilaporkan di Polda NTB pada 2020, sebanyak 66,68 persen yang diselesaikan oleh pihak kepolisian (4.643 kasus).

Sumbawa Barat, selain menjadi kabupaten dengan tingkat kriminalitas terendah, juga memiliki persentase kasus yang diselesaikan paling tinggi, yaitu 81,62 persen.

 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved