Begini Arahan Kabareskrim ke Kapolda NTB Soal Kelanjutan Kasus Amaq Sinta

Agus menyarankan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera melakukan gelar perkara demi kepastian hukum Amaq Sinta

TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Para pendemo saat melakukan Aksi Bela Amaq Sinta di depan markas komando Polres Lombok Tengah di Praya, Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). 

"Korban saat ini sudah dievakuasi menuju rumah sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi guna keperluan penyelidikan," kata Iptu Sayum.

Belakangan diketahui bahwa dua jasad yang ditemukan warga di Jalan Raya Desa Ganti, Lombok Tengah merupakan pelaku begal.

Keduanya tewas setelah korbannya Amaq Sinta melakukan perlawanan.

Dua orang pelaku begal berinisial PN (30) dan OWP (21) tewas di tangan Amaq Sinta. Dua pelaku begal lainnya kabur setelah melihat dua rekannya tersungkur.

Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Begal Jadi Tersangka, Ini Pesan Kabareskrim kepada Kapolda NTB

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved