Polisi Tetapkan 6 tersangka Pengeroyok Ade Armando: Bukan Mahasiswa, Ini Daftar Lengkapnya
Polisi masih mencari motif pengeroyokan terhadap Ade Armando pada saat aksi 11 April yang berlangsung ricuh tersebut
TRIBUNLOMBOK.COM - Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan akademisi UI Ade Armando.
Pegiat media sosial ini harus menjalani perawatan setelah dikeroyok saat aksi 11 April 2022 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Para tersangka masing-masing atas nama Muhammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama.
Baca juga: Soal Pengeroyokan Ade Armando, Sahabat Duga Berawal dari Makian Emak-emak: Massa Lalu Beringas
Baca juga: Ungkap Kondisi Ade Armando Seusai Babak Belur Dikeroyok, Sahabat: Ada Pendarahan di Otak Belakang
2 dari 6 tersangka itu sudah ditangkap, yakni masing-masing atas nama Muhammad Bagja dan Komar.
Muhammad Bagja ditangkap di kawasan Jakarta Selatan dan Komar diringkus di Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
"Dari enam tersangka itu, dua tersangkanya baru saja berhasil diamankan. Pertama diamankan di Jonggol dan kedua diamankan di wilayah Jakarta Selatan. Dua orang itu masih terus dimintai keterangannya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Tribunnews.
Sementara empat tersangka lainnya, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama saat ini berstatus buron.
"Sedangkan empat orang lainnya kami imbau, kami ekpose, kami rilis sengaja hari ini agar segera menyerahkan diri," ujarnya.
Menurut Tubagus, dua tersangka yang sudah ditangkap berstatus sebagai wiraswasta dan bukan bagian dari peserta demo mahasiswa.
"Dari data yang kami himpun, dua orang ini bukan bagian dari demo mahasiswa. Melainkan sebagai wiraswasta," katanya.
Tubagus mengungkapkan saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
Polisi masih mencari motif pengeroyokan terhadap Ade Armando.
"Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa," kata Tubagus.
Perburuan Tersangka buron
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Abdul Latip tersangka yang masih diburu polisi diketahui tinggal di Sukabumi Jawa Barat.