DPRD NTB Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Presiden Jokowi 3 Periode

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat. Tolak perpanjangan masa jabatan Presiden RI

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Para mahasiswa NTB saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD NTB, Senin (11/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pusat.

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda berjanji akan menyampaikan amanah para mahasiswa tersebut ke DPRD RI.

Jawaban DPRD NTB tersebut tertuang dalam surat nomor 0091/445/DRPD/2022.

Surat tersebut berisi, DPRD mengambil sikap politik atas aspirasi masyarakat dan mahasiswa.

DPRD NTB menyampaikan empat point penting.

Pertama, mendukung gerakan moral mahasiswa untuk menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat.

Bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, PPn, dan ketahanan pangan lainnya.

Harga-harga saat ini naik dan sangat tidak wajar dan membuat rakyat hidup susah.

Baca juga: Demonstrasi 11 April 2022, Pengamat: Pemerintah Tidak Pro Rakyat Kecil

Baca juga: Ini Alasan Demo Mahasiswa 11 April Batal di Istana Negara Tapi Pindah ke Gedung DPR RI

Kedua, meminta kepada Presiden Republik Indonesia, segera menatakan dengan tegas dan jelas tidak akan bersedia memperpanjang masa jabatan atau priode presiden.

Tiga, menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, termasuk substansi pasal pasal yang bermasalah.

Karena akan berdampak pada aspek lingkungan hidup, hukum, sosial ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Empat, mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Empat poin di atas, ditandatangani Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

Surat ini telah disampaikan juga kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang tergabung pada aksi massa 11 April 2022 serentak secara nasional, di kantor DPRD NTB.

Para mahasiswa berujuk rasa di depan kantor DPRD NTB, Senin (11/4/2022).

Mereka menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode.

Aksi ini berlangsung cukup kondusif. Tidak ada kerusuhan 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved