Berita NTB

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah Rp 3 Juta, Disnakertrans NTB: Belum Ada Pedomannya

belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait pemberian BSU untuk tenaga kerja

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDAH
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah akan memberi Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB belum bisa berkomentar banyak.

Sebab, belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait pemberian BSU untuk tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.

Baca juga: 8,8 Juta Pekerja Dapat Bantuan Subsidi Upah 2022, Diberikan April Ini, Segini Besaran Jumlah Uangnya

Baca juga: CPNS Lulus Seleksi Tahun 2020 di Bima Tak Kunjung Terima SK, Kepala BKD: Bulan Ini Kami Bagikan

“Saat ini pedoman terbaru untuk subsidi upah belum kami terima sehingga kami belum bisa berkomentar,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

Aryadi bahkan mengetahui kabar pemberian BSU tenaga kerja ini melalui media.

Meski demikian, jika pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran resmi pedoman pembagian BSU maka pihaknya akan segera mengimplementasikannya.

“Nah yang tahun ini pedomannya belum ada, kalau daerah kan menyesuaikan saja,” ujarnya.

Dana BSU, kata Aryadi, memang berasal dari pusat tetapi data penerima berada di daerah.

Apabila pedoman pemberian BSU di daerah telah diterbitkan maka pihaknya akan mengirimkan data penerima BSU ke pemerintah pusat.

Aryadi menambahkan, prosesnya pun tidak memakan waktu lama.

Berkaca dari BSU tahun 2021, pedoman BSU diberikan pada pekerja yang berada di zona dengan status PPKM level 4.

Kemudian pekerja merupakan anggota BP Jamsostek sehingga data penerima BSU diambil dari kepesertaan BP Jamsostek.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa lalu akan memberikan BSU kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta.

Diberitakan sebelumnya, Airlangga mengatakan saat ini pemerintah tengah membahas mekanisme pemberian bantuan.

Akan tetapi dia memastikan akan segera mengumumkan mekanisme pemberian BSU yang akan digelontorkan April 2022 ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved