Berita Viral
VIRAL Spanduk Jenderal Andika Perkasa Pakai Kaus PKI, Ini Tanggapan Pengamat Militer
Hal itu lantaran spanduk berisikan wajah Jenderal Andika Perkasa mengenakan kaos PKI dengan tulisan 'Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru'.
"Saya kasih tau nih, Tap MPRS nomor 25 tahun 66 itu, satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam; menyatakan komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang, itu isinya," kata Jenderal Andika.
Atas hal itu, Jenderal Andika kembali menanyakan ada atau tidaknya hal yang dilanggar oleh keturunan PKI ini dalam Tap MPRS apa, berdasarkan dasar hukum.
Sebab kata dia, apa yang sudah tertuang dalam Tap MPRS nomor 25 tahun 66 itu dasar hukum dan legal.
"Keturunan (PKI) ini melanggar Tap MPRs apa, dasar hukumnya apa yang dilanggar sama dia?" tanya Jenderal Andika.
"Siap tidak ada," jawab anggota tersebut.
"Oke hapus (poin) nomor 4," tegas Jenderal Andika.
Atas hal itu, Jenderal TNI bintang empat itu menegaskan kepada jajarannya untuk patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan.
Dirinya juga meminta, kalau ada larangan harus dipastikan pula sesuai dengan dasar hukum.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan ingat ini, kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum, zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak, karena apa saya menggunakan dasar hukum," tukas Jenderal Andika.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memberikan respons atas kebijakan jenderal Andika yang mengizinkan keturunan anggota PKI untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyatakan, pihaknya mengapresiasi kebijakan tersebut karena dinilainya sejalan dengan prinsip dan norma HAM.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI (juga DI/TII, PRRI Permesta dll), juga kebijakan Panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).
Norma HAM yang dimaksud Taufan dalam hal ini adalah, setiap orang tanpa kecuali harus diperlakukan sama dengan memperoleh hak yang sama juga.
Tentu kata dia, tanpa adanya tindakan diskriminatif dan bahkan hal tersebut sejalan dengan dan diatur dalam konstitusi negara.
"Konstitusi kita juga sudah menjelaskan itu terkait hak asasi manusia, hak setiap orang untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan atau berpartisipasi dalam pemerintahan, politik dll," bebernya.
Atas hal itu, Komnas HAM kata Taufan, menghormati sekaligus menyambut baik kebijakan yang ditetapkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang tidak membedakan calon prajurit berasal dari keturunan manapun.
"Angkat topi untuk keberanian beliau (Andika Perkasa)," ucap Taufan.
Bahkan perihal jika nantinya ada penolakan dari korban pada masa PKI itu sendiri, Taufan meyakini kalau TNI memiliki cara sendiri untuk mengatasinya.
Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi setiap negara yang di mana harus memperlakukan setiap warganya tanpa ada diskriminatif.
"Ini kan konsekuensi kita bernegara yang diikat oleh konstitusi kita yang harus memperlakukan semua orang sama dan tanpa diskriminasi. TNI tentu punya cara untuk mengatasi penolakan seperti itu," tukasnya.
Respons Pengamat
Pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan munculnya spanduk bergambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertuliskan "Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru" dapat diinterpretasikan pada dua hal.
Pertama, kata Anton, hal tersebut menunjukkan ada yang tidak nyaman dengan sikap Andika menghapus klausa terkait keturunan PKI dalam rekrutmen TNI.
"Sekalipun sudah dianggap terlarang, isu PKI tetap merupakan isu politik yang punya sensitivitas tinggi," kata Anton ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (4/4/2022).
Kedua, lanjut dia, penyebaran spanduk tersebut juga bisa terkait dengan kontestasi Pilpres 2024 mengingat Jenderal Andika masuk dalam 10 besar bursa potensial capres.
Mengutip Survei Litbang Kompas Februari 2022 lalu, kata Anton, elektabilitas Andika di atas Gatot Nurmantyo ataupun Puan Maharani.
Sekalipun Pilpres masih dua tahun lagi, lanjut dia, kompetisi antar kandidat potensial tentu tidak bisa dihindari.
Tentu saja, kata dia, akan semakin banyak kelompok politik yang saling mencermati satu sama lain.
"Akibatnya, tidak mengherankan kalau kemudian sikap Andika yang menghapus pelarangan keturunan PKI akan dispin menjadi isu pro komunis," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Heboh Spanduk Gambar Jenderal Andika Kenakan Kaus PKI, Pengamat: Bisa Saja Terkait Pilpres 2024,