Bulan Ramadhan

Hilal Tak Tampak di Mataram, Kemenag: Hasil Sidang Isbat Tentukan Awal Puasa Ramadan 1443 H/2022

Update posisi bulan atau hilal sebagai penanda awal Ramadhan belum tampak di Kota Mataram, NTB, Jumat (1/4/2022) sore

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi. Salah seorang tim Hisab Rukyat Kemenag NTB mengamati hilal dari Taman Loang Baloq, Mataram, Senin (12/4/2021). 

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Terkait perbedaan awa Ramadan, Adib mengatakan, potensi itu ada saja.

Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan.

Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal dan Imkanur-Rukyat.

“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” ungkapnya.

Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1443 H

Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1443 H akan digelar hari ini, Jumat (1/4/2021), melalui tiga tahap.

Diawali seminar posisi hilal, pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini terbuka untuk umum melalui Zoom atau live streaming di kanal YouTube Bimas Islam.

Dilanjutnya, disang isbat, pukul 18.00 WIB (diawali salat Maghrib (tertutup untuk umum).

Kemudian, diadakan telekonferensi pers penetapan 1 Ramadan 1443 H, pukul 19.15 WIB.

Nantinya, konferensi pers pengumuman 1 Ramadan 1443 H ini akan disiarkan melalui media sosial Kemenag dan siaran TVRI sebagai TV Pool.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved