Berita Lombok Timur

Setoran Haji Capai Rp 159,9 Triliun, Lombok Timur Jadi Lokasi Sosialisasi Pengelolaan Dana Haji

Kabupaten Lombok Timur menjadi lokasi sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H dan Pengelolaan Keuangan Haji.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Pemkab Lombok Timur
Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H dan Pengelolaan Keuangan Haji yang berlangsung, Selasa (23/3/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dana setoran haji masyarakat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga Januari 2022 mencapai Rp 159,97 triliun.

Hasil pengelolaan dana tersebut dikembalikan ke umat dalam bentuk program.

Tidak hanya secara umum, melainkan jamaah tunggu juga mendapatkan porsi dalam bentuk virtual account.

Hal tersebut diungkap dalam Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H dan Pengelolaan Keuangan Haji yang berlangsung, Selasa (23/3/2022).

Sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik.

Dalam sambutannya, Sekda Juaini Taofik menyampaikan terima kasih.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur Mutakhirkan Data Kependudukan dan Jaminan Kesehatan 2022, Jumlah PBI Berkurang

Baca juga: Terima Kunjungan Kapolda NTB, Bupati Lombok Timur Paparkan Kondisi Daerah yang Kondusif

Sebab Lombok Timur telah dipilih BPKH dan Komisi VIII DPR RI sebagai lokasi sosialisasi di provinsi NTB.

"Hal ini dinilai penting mengingat masih banyaknya warga Lombok Timur yang msauk daftar tunggu," ujarnya, dalam pertemuan itu.

Sekda berharap sosialisasi dapat membuka pengetahuan dan wawasan masyarakat tentang pengelolaan dana haji dan manfaatnya bagi masyarakat secara luas.

Wakil Ketua BPKH RI H Rahmat Hidayat dalam paparannya menyampaikan, pengelolaan dana haji oleh BPKH telah terbukti akuntabilitasnya.

Diantaranya melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih selama tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, dana yang telah disetorkan masyarakat juga telah dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS).

Ia mengakui dana haji dikelola dalam bentuk investasi jangka pendek, utamanya investasi langsung yang terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Hasil pengelolaan tersebut digunakan untuk program kemaslahatan umat.

Peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji, sektor pendidikan, sektor kesehatan, dakwah, sosial keagamaan, sarana prasarana ibadah, serta tanggap darurat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved