Corona di NTB

Begini Nasib Puluhan Ribu Alat Tes Enram Produksi NTB Usai Syarat Antigen & PCR Dihapus

Ketika telah memasuki fase endemi bukan berarti alat tes Covid-19 kemudian berhenti dipakai

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Ilustrasi tim tracing Puskesmas Tanjung Karang bekerja di lab puskesmas memeriksa hasil sampel swab. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK. COM, MATARAM - Pemerintah resmi menghapus tes Covid-19 PCR dan Antigen sebagai syarat naik moda transportasi udara, laut, maupun darat bagi penerima vaksin dosis lengkap.

Bagaimana nasib Enram, alat rapid test antigen buatan Laboratorium Hepatika Bumi Gora NTB bersama dengan Universitas Mataram?

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyebut produksi alat tes Covid-19 tersebut masih dipergunakan meskipun regulasi telah berubah.

Baca juga: BPOM Setujui Perpanjangan Batas Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, Ini Daftarnya

Baca juga: Pandemi Covid-19 Berdampak Global, Penetapan Status Endemi Jadi Otoritas WHO

Ketika telah memasuki fase endemi, kata Zulkieflimansyah, bukan berarti alat tes Covid-19 kemudian berhenti dipakai.

"Jadi ketika flu, pilek kemudian Covid menjadi penyakit biasa kan tetap harus dites kan," kata kepala daerah yang akrab disapa Bang Zul ini di Kantor Pendopo Gubernur, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, produksi alat tes Covid-19 ini tidaklah sia-sia karena masih bisa dipergunakan.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) NTB Lalu Hamzi Fikri menjelaskan jumlah stok Enram di Dinas Kesehatan masih sekitar 10 hingga 20 ribu.

Meskipun terbilang masih menyisakan banyak stok namun Fikri mengatakan alat tes Covid-19 buatan NTB ini masih dipergunakan saat melakukan tracing.

Bahkan, kata Fikri Enram juga digunakan dalam penyelenggaraan event World Superbike (WSBK) hingga tes pramusim MotoGP Mandalika.

"Malah kemarin kita dorong Enram itu bisa dipesan oleh teman-teman dari kabupaten/kota juga," jelasnya.

Saat ini, kata Fikri kebutuhan akan Enram lebih sedikit dibandingkan pada saat masa awal pandemi.

Selain karena perubahan regulasi persyaratan pelaku perjalanan udara, laut dan darat tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif Covid-19, kasus Covid-19 juga mengalami penurunan.

"Itu seiring kebutuhan itu mengiringi dengan adanya kasus," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved