Berita Viral
Sosok Ribut Santoso, Guru yang Viral Seusai Cerita Kaum Nabi Luth ke Siswa SD: Suka Buat TikTok
Tidak sedikit yang memberikan apresiasi atas kedekatannya dengan murid seakan mengingatkan suasana belajar mengajar tempo dulu yang hangat.
"Kemarin saya dipanggil dinas, ya saya datang karena memang tidak ada apa-apa dalam video saya itu," ujarnya.
Ribut mengaku saat dipanggil Dinas Pendidikan, ia diberi nasihat untuk lebih berhati-hati ketika mengajar.
"Ya kemarin diberi nasihat supaya lebih berhati-hati ke depannya saat mengajar," ujar dia.
Metode diapresiasi Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim memberikan apresiasi kepada Ribut karena kedekatannya dengan siswa dan cara mengajarnya yang baik.
Baca juga: Ngaku Dapat Rp10 Juta dari Indra Kenz, Video Vanessa Pamer Barang Mewah Viral: Jam Tangan Rp1,1 M
"Pak Ribut itu bagus loh, dia metodenya bagus. Dia juga sangat dekat dengan muridnya, dan memang gayanya seperti itu tidak dibuat-buat, jadi disenangi siswanya," ujar Agus, melalui sambungan telepon, Jumat (25/3/2022).
Agus membenarkan dirinya memanggil Ribut pada Kamis (24/3/2022) untuk meluruskan aduan masyarakat perihal konten yang menggegerkan media sosial tersebut.
"Kita panggil yang bersangkutan kemarin untuk meluruskan aduan yang disampaikan masyarakat supaya tidak menjadi gejolak lebih," kata Agus.
Agus menambahkan bahwa dirinya sudah menasihati Ribut agar lebih berhati-hati dalam menjelaskan materi pelajaran, khususnya terkait materi sensitif.
Menurutnya, apa yang disampaikan Ribut memang benar, hanya saja disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kita beri nasihat agar lebih berhati-hati, karena sebenarnya yang disampaikan sudah betul sesuai materi pelajaran. Tapi yang pendakwah kondang saja bisa digoreng, apalagi kita yang awam, makanya perlu lebih hati-hati," tambahnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kisah Pak Guru Ribut, Jelaskan soal Kaum Sodom ke Murid SD, Videonya Viral dan Dipanggil Dinas".
(Kompas/ Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda)