Pastikan Ketersediaan Minyak, Disperindag Akan Bentuk Satgas dengan Satpol PP Lombok Timur

Dinas Perdagangan (Disperindag) Lombok Timur keluarkan maklumat tentang penentuan harga minyak goreng curah di pasaran.

(TribunLombok.com/Ahmad Wawan Sugandika)
Lalu Dami Ahyani selaku Kepala Dinas (Kadis) Disperindag Lombok Timur 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Dinas Perdagangan (Disperindag) Lombok Timur keluarkan maklumat tentang penentuan harga minyak goreng curah di pasaran.

Hal ini dalam rangka mengatasi masalah kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Untuk menjaga ketersediaan stok, disperindag juga telah berkordinasi dengan kepala pasar di 21 pasar yang ada di 22 kecamatan Lombok Timur.

Untuk menjalankan kebijakan pemerintah tentang pengelolaan harga minyak curah, Disperindag akan bekerja sama dengan Satlop PP untuk membuat satgas pengawasan.

Ini disampaikan langsung Lalu Dami Ahyani selaku Kepala Dinas (Kadis) Disperindag Lombok Timur, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Aksi Pemanah Misterius di Bima Terekam CCTV, Seorang Remaja Jadi Korban

"Untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat, kami akan bentuk Tim Satgas," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan pembentukan Satgas ini untuk memantau langsung setiap pasar yang tersebar di Lombok Timur agar patuh terhadap kebijakan yang ada.

Dalam kesempatan ini juga Dami menyampaikan jika pihaknya tidak bisa melakukan tindakan apapun mengenai kenaikan harga minyak curah di berbagai pasar tradisional di Lombok Timur.

Tetapi yang sedang diupayakan adalah memonitoring agar tindakan melanggar hukum dengan menjual harga minyak curah yang sudah ditentukan diatas ketentuan nanti akan diberikan sangsi bisa sampai dengan pencabutan surat izin dagagnya.

Baca juga: Diduga Pungli, 2 Pejabat di Dinas Dikbud Kota Bima Diperiksa

Baca juga: Nambah Libur Usai Nonton MotoGP Mandalika, ASN di Kota Bima Dibidik BKPSDM

"Kita akan upayakan pembentukan Satgas ini bisa berjalan secepatnya, agak ketersediaan barang itu terpenuhi, kita tidak bisa melakukan apapun mengenai kenaikan harga karna memang itu dari kementrian pusat yang punya kebijakan, tapi kami upayakan disini adalah memantau supaya minyak di pasaran tetap ada," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved