Berita Bima
Pemda Hanya Anggarkan Rp 1 Miliar, Biaya Pilkades di Kabupaten Bima Comot Dana Desa
Pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bima, dibebankan pada Dana Desa (DD).
Penulis: Atina | Editor: Lalu Helmi
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bima, dibebankan pada Dana Desa (DD).
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 diikuti 57 desa di Kabupaten Bima.
’’Desa itu tersebar di 18 kecamatan,’’ kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Tajuddin, kemarin (17/3).
Baca juga: Kerap Jadi Langganan Densus 88, Tokoh Penatoi di Kota Bima Bertemu, Turut Hadirkan Napiter
Baca juga: Pencuri Kambing di Bima Ternyata Beraksi Pakai Mobil Avanza Sewaan, Pemilik: yang Pinjam Suami Istri
Pemilihan, pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan 6 Juli nanti.
Sementara, pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan 6 Agustus.
Untuk pembiayaan selama tahapan pilkades, ternyata dibebankan juga ke dana desa.
Masing-masing desa mengalokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan.
"Pembiayaan Pilkades serentak berasal dari dua sumber anggaran, yakni APBDes dan APBD. Yang paling besar, ya dari desa (Dana Desa,red),’’ sebutnya.
Dana itu jelas Tajuddin, digunakan untuk biaya pembuatan TPS, sewa tenda, kursi, bilik suara, makan dan minum, sewa kendaraan, sound system, tinta, honor panitia dan lainnya.
Menurut Tajuddin, besaran anggaran dari dana desa itu dipengaruhi juga jumlah pemilih.
"Kalau pemilihnya banyak, anggaran yang dialokasikan juga besar,’’ ujar dia.
Sementara, Pemda Bima hanya mengalokasi anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih.
Anggaran itu digunakan untuk mencetak surat suara Pilkades.
Selain itu, anggaran digunakan juga untuk kebutuhan selama tahapan prapilkades sampai pada tahapan evaluasi pelaksanaan Pilkades.
(*)