Berita Bima

Data Warga Miskin di Kota Bima Terancam Gagal Diperbarui

Setengah dari jumlah kelurahan belum melaksanakan Muskel dan itu mengancam DTKS tidak dapat diperbarui

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Potret kekumuhan di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bima terancam gagal diperbarui.

Ancaman terhadap data warga tidak mampu ini muncul jika hingga 20 Maret 2022 mendatang, Musyawarah Kelurahan (Muskel) tak kunjung selesai dilaksanakan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bima H Gawis mengatakan Muskel penting bagi DTKS Kota Bima.

Baca juga: Diduga Curi Fasilitas Rumah Sakit Bernilai Ratusan Juta, Dua Petani di Kota Bima Dikepung Warga

Baca juga: Ratusan Hektare Kawasan Hutan di Kota Bima Akan Dialihfungsikan untuk Pembangunan Kampus

Pasalnya, dalam Muskel dilakukan proses validasi data kesejahteraan warga di setiap kelurahan.

"Ada yang meninggal, ada yang status ekonominya sudah meningkat atau justeru ada warga yang tidak mampu tapi belum masuk data," jelas Gawis.

Dinsos, kata Gawis, sudah memberi peringatan kepada setiap kelurahan untuk segera menyelesaiakan Muskel hingga 20 Maret mendatang.

Dari 41 kelurahan yang ada di Kota Bima, baru 20 kelurahan yang sudah menggelar Muskel.

Artinya, setengah dari jumlah kelurahan belum melaksanakan Muskel dan itu mengancam DTKS tidak dapat diperbarui.

"DTKS yang lama sudah kami bagikan ke seluruh kelurahan, tinggal divalidasi saja dalam Muskel," tegasnya.

Plt Kadis Sosial Kota Bima H Gawis
Plt Kadis Sosial Kota Bima H Gawis (TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA)

Menurut Gawis, DTKS hasil Muskel ini pada akhirnya menjadi data sentral untuk semua bantuan sosial yang anggarannya bersumber dari pemerintah pusat.

Sementara bantuan dari daerah, masih ada beberapa kriteria-kriteria lain di luar DTKS termasuk hal-hal yang bersifat darurat.

Ia menambahkan, Muskel hingga tanggal 20 Maret 2022 tersebut merupakan kegiatan serentak yang harus dilakukan pemerintah kelurahan.

“Tapi kalau bisa, Muskel DTKS ini dilakukan setiap bulan, agar data-data yang menyangkut bantuan benar-benar valid dan distribusi bantuan bisa tepat sasaran,” tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved