Serikat Mahasiswa Indonesia Demo Kantor DPRD NTB, Tolak Revisi UU Pendidikan

Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa, 15 Mataram 2022. Tolak revisi UU pendidikan

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDAH
Serikat Mahasiswa Indonesia saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB, Selasa (15/3/2022) 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAMSerikat Mahasiswa Indonesia (SMI) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa, 15 Mataram 2022.

Massa yang menyebut diri perwakilan mahasiswa seluruh Indonesia ini berorasi di simpang Jalan Pejanggik.

Kemudian berjalan menuju gedung DPRD NTB di Jalan Udayana.

Dalam unjuk rasa tersebut, SMI menyampaikan sejumlah tuntutan berdasarkan diskusi konferensi nasional SMI ke-VII di Mataram.

Konferensi ini dihadiri oleh 20 cabang SMI dari seluruh Indonesia.

Secara garis besar beberapa tuntutan disampaikan.

Diantaranya menolak revisi UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan mahasiswa.

Baca juga: Ketua FRB Lombok Timur Eko Rahadi Ancam Demo Pengadilan Negeri Selong, Sebut Ada Unsur KKN Soal LBH

Kedua, menolak revisi UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Bentuk Omnimbus Law.

Ketiga, SMI molak pertemuan G-20 dengan Indonesia sebagai tuan rumah.

SMI memandang pertemuan tersebut tidak membawa pengaruh apapun bagi masyarakat Indonesia.

Keempat, menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat.

“Ini yang sering terjadi pada hari ini, represif terhadap gerakan mahasiswa, gerakan rakyat. Nah, ruang demokrasi seperti itu sudah tidak diberi lagi saat ini,” kata Ello Jason Statham, ketua BPD Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) NTB.

Ada pun solusi yang ditawarkan dalam aksi tersebut yaitu pertama, mewujudkan reforma agraria sejati.

Lalu membangun industrialisasi nasional yang kuat dan mandiri, nasionalisasi aset-aset vital negara di bawah kontrol rakyat.

Ketiga, mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan dan terakhir, membangun partai massa rakyat.

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA tersebut dilanjutkan ke depan kantor Gubernur NTB.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved