Lombok Timur

Menteri PPPA Bintang Puspayoga Nobatkan 13 Desa di Lombok Sebagai Desa Ramah Perempuan dan Anak

iungkapkan dalam sambutan ketika menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Bintang Puspayoga.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Bintang Puspayoga saat mengunjungi Lombok Timur. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Indeks ketimpangan gender di Lombok Timur tahun 2018 mencapai angka 0,42. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), angka tersebut turun menjadi 0,299 pada tahun 2021.

Diungkapkan dalam sambutan ketika menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Bintang Puspayoga pada Senin 7 Maret 2022.

"Pencapaian ini bukan hanya semata karena kerja Pemerintah mengimplementasikan salah satu target, melainkan juga sebagai hasil kerja bersama semua pihak," ungkapnya.

Baca juga: Sukseskan MotoGP Mandalika, DPD Organda lakukan Sosialisasi ke Jasa Transportasi di Lombok Timur

Baca juga: Program Beasiswa NTB 2022 Resmi Dibuka, Berikut Link Pendaftarannya

Lebih lanjut ia juga menekankan pentingnya implementasi atas penandatanganan komitmen bersama.

Diingatkannya pentingnya perwujudan 10 indikator desa ramah perempuan dan peduli anak di 13 desa model yang sudah disepakati.

Pada kegiatan tersebut selain menggelar dialog ditandatangani pula komitmen bersama 13 desa ramah perempuan dan peduli anak oleh para Kepala Desa dan Perwakilan Menteri PPPA, Sekda, dan Kadis P3AKB.

Adapun 13 desa yang dinobatkan sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak adalah Labuhan Lombok, Terara, Montong Betok, Lenek Kalibambang, Loyok, Menceh, Gereneng Timur, Jerowaru, Paremas, Pandan Wangi, Wakan, Sukaraja, dan Borok Toyang.

Diharapkan dengan memulai dari desa, berbagai persoalan terkait isu perempuan dan anak yang disebutnya multisektoral serta sangat kompleks dapat terurai dan diselesaikan. 

Diharapkan pula model desa tersebut dapat direplikasi oleh desa lainnya di Lombok Timur.

Dengan begitu berbagai persoalan seperti perkawinan anak, kekerasan dalam rumah tangga dan persoalan lainnya dapat terus diminimalisasi.

Menteri Bintang juga mengingatkan kebijakan  mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak dapat memanfaatkan dana desa.

Ia juga mengingatkan untuk memaksimalkan dana alokasi khusus (DAK) non fisik yang serapannya masih tergolong rendah di Lombok Timur.

Di tempat yang sama Sekertaris Daerah (Sekda) H M Juaini Taofik juga menyebut, keterlibatan organisasi atau lembaga Swadaya yang fokus pada persoalan perempuan sangat membantu Pemda mewujudkan hal tersebut.

"Ini akan menjadi sebuah penyemangat, khususnya agar kita fokus pada 13 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di daerah ini, yang diharapkan dapat semakin menekan ketimpangan gender," tutur Sekda Juaini

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved