Tegas, Ini Kata Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menyampaikan pandangannyaterkait isu Pemilu 2024 ditunda sekaligus bertambahnya masa jabatan presiden.
Responden lebih setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.
Baca juga: Muncul Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024, Dinilai Hanya Keinginan Para Elite dan Langgar Konstitusi
Dalam survei LSI, ada dua pendapat yang diberikan kepada responden.
Pendapat pertama, Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilihan umum karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Pendapat kedua, sesuai dengan UUD 1945, Presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan masing-masing selama lima tahun, dan Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir.
Dari dua pendapat tersebut, masyarakat yang setuju pendapat pertama sebanyak 20,3 persen.
Sementara itu, sebanyak 70,7 persen kelompok yang tahu isu itu setuju dengan pendapat kedua.
"Secara keseluruhan 70,7 persen lebih menyetujui pendapat kedua artinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden."
"Di kalangan yang tahu atau aware isu ini, penolakan lebih tinggi lagi, yaitu 74,3 persen,” Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/3/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Fahri Hamzah: Kita Tidak Boleh Lagi Mendewakan Pemimpin,