Berita Bima
Penjelasan RSUD Kota Bima Soal Kasus Anak Umur 3 Tahun Meninggal Usai Dirawat: Sudah Sesuai Prosedur
RSUD Kota Bima memastikan penanganan pasien anak usia 3 tahun yang meninggal Rabu (2/3/2022) bukan akibat malpraktik
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Konferensi pers pihak RSUD Kota Bima Jumat (4/3/2022) mengenai pasien anak yang meninggal dunia usai diberikan suntikan.
Rencananya, pihak RSUD Bima akan mendatangi keluarga pasien anak untuk menyampaikan penjelasan lebih lengkap.
Selain itu, juga akan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas apa yang menimpa pasien anak.
Faturrahman mengimbau pada warga, jika ada anak yang sakit untuk segera dibawa ke pusat layanan kesehatan.
"Jangan menunggu parah, jangan sampai terlambat. Segera bawa ke puskesmas atau rumah sakit," imbaunya.
(*)
Berita Terkait