SOSOK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang Bikin Polemik Aturan Pengeras Suara Adzan di Masjid
Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama per 23 Desember 2020
c. Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan
d. Dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.
Untuk lebih rincinya dapat mengunduh file Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 di sini.
Polemik tidak berhenti sampai di penerbitan surat edaran itu saja.
Bahkan, dalam satu kesempatan Gus Yaqut membuat perbandingan antara suara azan dengan suara gonggongan.
Analogi ini dilontarkan Gus Yaqut saat ditanya wartawan dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau.
Pernyataan Gus Yaqut ini makin membuat gaduh.
Rupanya, hal itu bukan kali pertama Gus Yaqut mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Profil lengkap Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama per 23 Desember 2020.
Ia menggantikan Fachrul Razi yang terkena reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum menjadi Menag, Yaqut Cholil Qoumas aktif sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU).
Ia juga menjadi legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Yaqut Cholil Qoumas lahir Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975 dan merupakan putra dari (alm) KH Cholil Bisri.
Adapun KH Cholil adalah kakak kandung KH Mustofa Bisri (Gus Mus), ulama kharismatik pendiri Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang.