Syarat Pemindahan Makam Diatur di Perda, Praktisi Hukum Ingatkan Doddy Sudrajat, Gala Lebih Berhak

Polemik pemindahan makam Vanessa Angel dikomentari oleh seorang praktisi hukum, Tris Haryanto.

Editor: Salma Fenty
Kolase TribunPalu.com/Handover
Doddy Sudrajat yang sudah mengurus segala macam perizinan untuk memindahkan makam anaknya, alm Vanessa Angel. 

Di mana Vanessa Angel dan Bibi meninggalkan anak laki-laki yang masih kecil," tuturnya.

Lanjut, dalam ayat 2 disampaikan, jenazah yang ingin dipindah minimal sudah satu tahun dimakamkan.

Pemindahan dapat dilakukan apabila telah dimakamkan paling singkat satu tahun."

"Itu pun harus dapat izin tertulis dari yang bertanggung jawab di bidang pemakaman," ucap Tris.

Tris kemudian meminta, agar Doddy tidak terburu-buru dan menunda rencana tersebut.

Dikarenakan saat ini, proses perwalian terhadap Gala Sky masih diproses di pengadilan.

Doddy Anggap Pemakaman Vanessa Tak Sesuai Syariat

Doddy Sudrajat kembali angkat bicara mengenai pemindahan makam anaknya, Vanessa Angel.

Kali ini, ia mengungkapkan alasan bersikeras memindahkan tempat peristirahatan terakhir mendiang tersebut.

Tak hanya itu, ia juga berharap makam Bibi Ardiansyah ikut dipindah.

Menurutnya, kedua mendiang belum dimakamkan secara islam yang layak.

Hal itu ia ungkapkan dalam video di kanal YouTube Trans TV Offisial.

"Saya pinginnya, kalau pak Faisal terbuka, makamnya dipindahkannya bersama (Bibi)," ujar Doddy.

Baca juga: Ingin Pindahkan Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Doddy Sudrajat: Belum Layak Secara Islam

Baca juga: Gagal Pertemukan Ayahnya dan Gala Sky, Doddy Sudrajat: Saya Akan Ajak ke Makam Kakek Vanessa Angel

"Karena waktu itu dimakamkannya belum layak secara Islam," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved