Polres Lombok Timur Amankan Ratusan Botol Miras Pada Acara Bau Nyale di Pantai Kaliantan

Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru sesuai elaksanakan kegiatan razia Minuman Keras (Miras).

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru Amankan Ratusan Botol Miras Pada Acara Bau Nyale di Pantai Kaliantan 

Laporan Reporter TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru sesuai elaksanakan kegiatan razia Minuman Keras (Miras).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisidi menjelang acara Bau Nyale di Lombok Timur

Di pimpin oleh PA Siaga Ops Iptu Mukhsin Padal, KBO Satresnarkoba Ipda Suhardi, Padal KBO  Satreskrim dan  Padal KBO Satsabhara Ipda Lalu Moch Ihsan  hasil kegiatan tim berhasil mengamankan sejumlah miras di acara Bau Nyale yang berlokasi di pantai Kaliantan  Desa Serewe Kecamatan Jerowaru.

Baca juga: Ingin Bau Nyale? Siapkan Alat-alat Ini Agar Hasil yang Didapatkan Melimpah Ruah

Baca juga: Tradisi Bau Nyale di Lombok Timur Berlangsung Ricuh, 5 Pemuda Terluka

Adapun jenis temuannya merupakan jenis miras tradisional dan bir.

Saat di temui oleh Tribunlombok.com Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas IPTU Nicolas Osman membenarkan tentang adanya temuan miras tersebut hari ini Minggu (20/2/2022).

"Memang benar pada pukul 16.00 WITA Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru mengadakan penertiban miras di Kaliantan," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan beberapa temuan miras didapatkan dari warga yang kebanyakan dari Lombok Tengah.

Diantaranya dengan nama Nurhasanah (37) asal Praya Lombok Tengah.

Sahdan (39) asal Dusun Lekor Kecamatan Janapria Lombok Tengah.

Sahir (40) asal Ganti Kecamatan Praya Lombok Tengah.

Rinahip ( 35) asal Ganti Kecamatan Praya Lombok Tengah.

Sahar (34) asal Pandan Wangi Lombok Tengah. 

Mahir (44) asal Ganti Lombok Tengah.

Dulamir (61) asal Ganti Lombok Tengah.

Inak Linda (36) asal Kruak Lombok Timur.

Adapun jumlah miras yang di dapat sejumlah Miras jenis bintang 20 dus, tuak 28 cerigen dan 132 botol, brem 7 dus dan 19 botol.

Selanjutnya barang bukti di amankan di ruangan Sat Narkoba res lotim.

Kegiatan penertiban ini berakhir pukul 17.00 wita dan kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved