Berita Lombok
Warga Lombok Utara Ingin Muara Pantai Bintang Medana Tetap Jadi Milik Pemerintah
Warga Lombok Utara menolak muara pantai tanjung menjadi milik perorangan, mereka mendesak agar tanah tersebut tetap menjadi milik pemerintah daerah.
Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Warga menolak muara pantai tanjung di Lombok Utara menjadi milik pribadi.
Warga menginginkan tempat tersebut tetap menjadi milik pemerintah daerah.
Mereka tidak mau lahan tersebut menjadi milik seorang warga bernama Sutikno.
Berdasarkan hal itu, kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Utara melakukan rekonstruksi pengukuran tanah di muara pantai Bintang.
Tepatnya di Dusun Jambianom, Desa Medana, Kecamayan Tanjung, Lombok Utara, Kamis, 17 Februari 2022.
Prose rekonstruksi pengukuran tanah tersebut langsung diamankan oleh Polres Lombok Utara.
Baca juga: Lombok Utara Siap Hadapi Event MotoGP Mandalika, Kadis Pariwisata KLU Ungkap Persoalan Aksesibilitas
Baca juga: KPK Awasi Penanganan Kasus IGD-ICU RSUD KLU yang Seret Wakil Bupati Lombok Utara sebagai Tersangka
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta menjelaskan, pelaksanaan pengukuran tanah ini menindak lanjuti hasil rapat tokoh dan perwakilan warga.
Rapat tersebut juga dihadiri anggota Komisi DPRD Lombok Utara, Pemda KLU, BPN, aparat desa, dan pemilik lahan.
Rapat tersebut memutuskan, BPN akan melakukan rekonstruksi lokasi rawa yang sudah disertifikatkan tersebut.
"Banyak warga yang menginginkan lokasi rawa tetap menjadi milik pemerintah, bukan menjadi hak milik pribadi," kata Sudarmanta.
Dalam kondisi seperti itu diperlukan kehadiran aparat kepolisian guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Kepolisian menghimbau para pihak tidak melakukan tindakan yang menjurus pada pelanggaran hukum atau perbuatan anarkis.
"Kami telah mengerahkan 38 personel gabungan yang dipimpin Kapolsek Tanjung Akp Cahyo Brurie untuk mengamankan kegiatan rekonstruksi ini," ujuarnya.
Sudarmanta menegaskan, permasalahan tanah muara ini telah ditangani pemerintah daerah dan aparat secara serius.
Diasamping itu, Polres Lombok Utara juga mengimbauan seluruh pihak tetap mematuhi protokol kesehatan, guna cegah penyebaran Covid-19.
(*)