Nasib Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Anak Istri Tewas Kini Jadi Tersangka
Nasib malang diterima Pimpinan Ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur sudah kehilangan anak istri kini jadi tersangka
TRIBUNLOMBOK.COM - Nasib malang diterima Pimpinan Ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur sudah kehilangan anak istri kini jadi tersangka.
Diberitakan sebelumnya, ritual maut di Pantai Payangan telah menghilangkan 11 nyawa.
Pemimpin ritual sekaligus ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara bernama Nur Hasan (38) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap saudara NH (Nur Hasan) kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Pemimpin Ritual Maut di Jember yang Tewaskan 11 Orang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Hery mengatakan Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa puluhan saksi terkait ritual maut tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok Tunggal Jati Nusantara sudah berdiri sekitar dua tahun terakhir.
Menurut Hery, anggota yang bergabung dalam kelompok Tunggal Jati Nusantara biasanya memiliki berbagai masalah mulai dari masalah ekonomi, rumah tangga, hingga ilmu hitam.
"Tersangka sebelumnya juga pernah melakukan ritual di tempat yang sama," sambungnya.
Baca juga: Kayu Jadi Firasat Terakhir Bripda Febri Sebelum Jadi Korban Ritual Maut, Ayah : Diambil Sungguhan
Kini Nur Hasan dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, 2 dari 11 korban yang tewas adalah istri muda dan anak tiri Nur Hasan, yakni Ida (22) dan P (13).
Dilansir dari Surya, Ida merupakan istri kedua Hasan yang selama ini tinggal di Dusun Gayam, Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, dekat Terminal Tawangalun.
Sementara, Hasan menempati rumah di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi bersama istri pertama dan ibunya.
Baca juga: Ngeblong Kanan dan Nyalip di Tikungan, Bus Tabrak Dump Truk di Brebes, Kedua Kendaraan Ringsek Parah
Rupanya Ida dan P sudah masuk dalam anggota Tunggal Jati Nusantara bersama 98 orang lainnya.
Sebab, mereka beberapa kali ikut acara ritual yang diadakan oleh Hasan.
Bahkan N anak Hasan dan Ida yang masih berusia dua tahun juga ikut ritual.
Beruntung N selamat dalam kejadian tersebut.
(*)