Naik Mulai Hari Ini, Berikut Harga BBM Pertamina untuk NTB: Pertamax Turbo Jadi Rp13.500 per Liter
Kenaikan BBM Pertamina ini berlaku di seluruh Indonesia per 12 Februari 2022 termasuk wilayah Nusa Tenggara Barat.
TRIBUNLOMBOK.COM - Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina bakal mengalami kenaikan harga.
Perlu diketahui, BBM adalah komponen penting untuk menyalakan mesin kendaraan.
Entah itu untuk kendaraan roda dua, empat, atau lebih.
Para pengendara biasa melakukan pengisian bahan bakar lewat SPBU.
Nah, ada penyesuaian harga BBM di SPBU pada bulan Februari 2022.
Penyesuaian harga ini berlaku untuk SPBU Pertamina dan Shell.
Baca juga: MGPA Optimis Sirkuit Pertamina Mandalika Lolos Homologasi FIM
Baca juga: Tampilan Sirkuit Pertamina Mandalika Semakin Oke Setelah Dicat, Siap Gelar WSBK hingga MotoGP
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM umum atau non subsidi.
Sedangkan jenis BBM yang harganya disesuaikan adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Kenaikan tersebut berlaku di seluruh Indonesia per 12 Februari 2022.
Dilansir dari halaman resmi Pertamina pada Sabtu (12/2/2022), penyesuaian harga BBM non subdisi itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Baca juga: Cerita KNTI Dampingi Nelayan, Bantu 600 Orang Dapat Akses BBM Bersubsidi di Lombok Timur
Kepmen itu tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 1.500-Rp2.650 per liter.
Seperti pada wilayah DKI Jakarta, untuk Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 12.000 per liter menjadi Rp 13.500 per liter.
Lalu pada Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 naik dari Rp 9.500 per liter menjadi Rp 12.150 per liter.
