Capaian Vaksinasi Tahap Dua di Kabupaten Bima di Bawah 50 Persen

Vaksinasi tahap dua Covid-19 di Kabupaten Bima, hingga saat ini belum mencapai 50 persen. 

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Prokopim Kabupaten Bima.
Rakor penanganan covid-19 dan Omicron di Kabupaten Bima yang dipimpin Wakil Bupati dan Sekda Bima.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Vaksinasi tahap dua Covid-19 di Kabupaten Bima, hingga saat ini belum mencapai 50 persen. 

Angka ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Pemerintah Kabupaten Bima, Kamis (10/2/2022). 

Rakor yang dipimpin Wakil Bupati Bima, H Dahlan M Noer mengatakan progres vaksinasi tahap dua masih rendah. 

"Saya berharap para camat, muspika, kepala puskesmas dan tenaga kesehatan maksimalkan sosialisasi dan percepat vaksin," harapnya.

Wabup juga dengan tegas mengatakan, jangan sampai pemerintah menjadi penghambat dalam pemutusan pandemi covid.

Baca juga: Wali Kota Bima : NTB Bukan Hanya MotoGP

Apalagi jika muncul kesan, pemerintah tidak mampu melayani rakyatnya. 

"Harus ada tindakan nyata setelah Rakor ini. Jangan sampai dari pemerintah sendiri yang menjadi penghambat percepatan vaksinasi ini," tegasnya.

Dari data yang dirilis tim gugus tugas Covid-19, hingga Kamis kemarin jumlah kasus baru di Kabupaten Bima, terdapat 7 kasus. 

Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (Pixabay)

Penularan di wilayah Kabupaten Bima sepertinya lebih lamban, dibandingkan dengan Kota Bima yang dalam satu pekan terakhir dilaporkan ada puluhan kasus baru. 

Di sisi lain, penerapan protokoler kesehatan (prokes) di Bima semakin kendor. 

Baca juga: Saat Launching TribunLombok.com, Wakil Bupati Bima Tawari Pebalap MotoGP Susu Kuda Liar & Madu Alam

Baca juga: Nakes Terpapar Covid-19 di Bima Terus Bertambah, Satu Pasien Anak Meninggal Dunia

Baca juga: Retail Bandel di Bima Diancam Jika Tidak Jual Murah Minyak Goreng

Pantauan TribunLombok.com, untuk menggunakan masker saja masih banyak yang enggan. 

Termasuk, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas yang berpotensi penularan secara langsung.

(*) 
 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved