Petaka Pinjam Uang 500 Ribu, Nyawa Siswi SMA Melayang di Tangan Mantan, Jasad Dikubur Sedalam 40 cm
Kepada pelaku, korban sempat meminta pinjaman uang senilai Rp 500 ribu demi melunasi utangnya.
Setelah itu, pelaku membawa mayat korban sejauh 20 km menuju semak-semak.
Disana, pelaku menutupi mayat korban dengan dahan kayu.

Pelaku juga sengaja membuang celana korban ke parit di TKP dan membawa HP milik korban.
Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor korban di kebun milik warga yang tak jauh dari TKP.
Pada Kamis sekira pukul 07.00 WIB, pelaku sempat kembali ke TKP.
Ia meminjam cangkul milik warga lalu menggunakan cangkul itu untuk menguburkan mayat korban di TKP.
Mayat Korban Ditemukan Ayah Pelaku
Hingga kemudian, pada 6 Februari 2022, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga berinisial HD yang ternyata merupakan ayah tiri pelaku.
Saat itu, saksi mencium baru busuk di lokasi.
Ketika menuju lokasi, ayah pelaku melihat lutut korban timbul.
"Setelah dicari sumber bau itu, saksi menemukan mayat korban yang sudah terkubur dangkal," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (7/2/2022).
"Korban dikubur sedalam 40 sentimeter. Waktu itu warga melihat lutut korban timbul. Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian," lanjut Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga.

Kemudian, penemuan itu dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan olah TKP.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap mantan pacar korban di Kelurahan Benteng Hilir, Minggu sekitar pukul 23.00 WIB