Padahal Tahanan Penuh Lebam, Polri Sebut Kerangkeng Manusia Bupati Langkat untuk Rehab Narkoba

Polri menerangkan jika mereka yang ditahan di sana merupakan binaan narkoba dan diserahkan sendiri oleh orangtua.

Editor: Salma Fenty
(H/O via TribunMedan)
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Polri akhirnya angkat bicara mengenai asal-usul kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Polri menerangkan jika mereka yang ditahan di sana merupakan binaan narkoba dan diserahkan sendiri oleh orangtua.

Kendati demikian, Polri masih akan memperdalam temuan ini.

Asal-usul puluhan korban bisa menjadi penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya terungkap.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa mayoritas penghuni kerangkeng manusia tersebut diklaim sengaja dimasukkan oleh keluarganya sendiri.

Tujuannya, menjadi tempat pembinaan bagi masyarakat yang anggota keluarganya sedang kecanduan narkoba atau kenakalan remaja.

Namun, informasi ini masih didalami oleh Polri.

Pasalnya, Ramadhan menjelaskan bahwa informasi itu berdasarkan hasil keterangan dari pihak penjaga kerangkeng manusia Bupati Langkat.

Baca juga: Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Ternyata Pernah Disurvei BNN, Ajukan Izin Tapi Tak Lengkapi Berkas

Baca juga: Bupati Langkat Pernah Ungkit Kerangkeng Manusia di Rumahnya, Sebut untuk Pembinaan Pecandu Narkoba

"Berdasarkan keterangan penjaga bangunan didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain narkoba, sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa masyarakat yang menyerahkan anggota keluarganya menjadi penghuni kerangkeng manusia juga diminta untuk membuat surat pernyataan.

Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," jelas Ramadhan.

"Karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetap kami akan dalami apa prosesnya. Kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan ya," sambungnya.

Ramadhan menerangkan total ada 30 orang yang ditemukan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

Sebagian dari mereka juga telah dipulangkan ke pihak keluarga.

"Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," tukas Ramadhan.

Ditemukan Lebam-lebam

Penampakan kerangkeng manusia Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Publik dihebohkan dengan penemuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Perangin-angin.

Bagaimana tidak, sekitar 40 orang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kerangkeng tersebut.

Terbit Perangin-Angin, Bupati Langkat nonaktif yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK  diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

Migrant Care mengadukan temuan tersebut kepada Komnas HAM RI Jakarta, Senin (24/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, ditunjukkan pula sejumlah foto dan video kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng.

Baca juga: Mata Berkaca-kaca & Raut Wajah Ketakutan 40 Korban Kerangkeng Manusia Bupati Langkat saat Ditemukan

Baca juga: Fakta Mengerikan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 10 Tahun Tahanan Disiksa & Tak Digaji

Dalam foto yang ditunjukkan tampak wajah seorang korban di dalam kerangkeng mengalami lebam di sekitar mata dan wajah.

Dalam video, ketika direkam korban tersebut tampak ketakutan dengan mata yang berkaca-kaca.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Jeruji kerangkeng menyerupai penjara tersebut tampak terbuat dari besi kokoh dengan dua gembok terpasang di bagian pintunya.

Di bagian dalamnya, terdapat semacam dipan berukurang sekira setengah meter. Di bagian bawah dipan tersebut tampak tikar dan sejumlah korban yang duduk di atasnya.

Di dinding belakang bagian dalam kerangkeng tersebut tampak tali jemuran tempat para korban menggantung pakaiannya.

Tampak pula sejumlah tikar, botol air mineral, sapu dan semacam lemari kecil di dalam kerangkeng tersebut.

Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Kondisi para korban yang masih berada dalam kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (Foto: H/O)

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan berdasarkan laporan sementara dari masyarakat Langkat sejak kemarin terdapat 40 orang korban dari praktik keji tersebut.

Para korban tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Terbit.

Belum diketahui, berapa lama mereka telah menjadi korban dari praktik tersebut.

Hal tersebut disampaikannya usai membuat pengaduan terkait dugaan praktik perbudakan dan penyiksaan di sana ke Komnas HAM RI.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

 Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana (HO / Tribun Medan)
Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana (HO / Tribun Medan) ()

Anis mengatakan selain itu, pihaknya juga mengadukan dugaan penyiksaan yang terjadi di sana.

Berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.

Ia mengatakan, saat ini belum melaporkan hal tersebut ke kepolisian. "Belum. Ini kita koordinasi pertama dengan Komnas HAM," kata Anis.

Anis mengatakan ada tujuh perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang diduga merupakan praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang dipraktikan di sana.

Pertama, kata dia, Terbit diduga membangun semacam penjara atau kerangkeng

di rumahnya. Kedua, kerangkeng tersebut dipakai untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja.

Ketiga, kata Anis, para pekerja tersebut mereka tidak punya akses kemana-mana.

Keempat, mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Kelima, lanjut dia, mereka diberi makan tidak layak yakni hanya dua kali sehari.

Keenam, kata Anis, mereka tidak digaji selama bekerja. Ketujuh, mereka tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

 Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO)
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO) ()

Tanggapan Komnas HAM

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan mengirim tim investigasi terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.

Anam mengatakan rencananya tim investigasi tersebut akan dikirim pekan ini.

Hal tersebut menindaklanjuti aduan dari Migrant Care terkait dugaan praktik perbudakan di rumah Terbit.

"Kenapa kami harus cepat karena karakter kasus kayak begini dalam konteks  skenario hak asasi manusia memang harus cepat. Apalagi kalau ada dugaan terjadi penyiksaan. Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya," kata Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).

Anam menjelaskan investigasi tersebut nantinya akan mendalami terkait dengan kondisi terkini para korban, mengapa di rumah tersebut ada penjaranya, kenapa di penjara ada sekian orang, lalu kenapa di penjara ada orang yang mengalami luka-luka.

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga akan mengantisipasi para korban dihilangkan dan sebagainya, dikutip dari Penampakan Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat: Besi Kokoh dan Digembok, Penghuninya Lebam-lebam

"Kalau memang ditemukan ada kasus penyiksaan, ditemukan ada perdagangan orang, ya tentu saja kasus ini berbeda dengan kasus korupsinya. Ya harus dijalankan pemidanannya. Jadi berbeda dengan kasus korupsinya. Bisa kena korupsinya, penyiksaannya, perdagangan orangnya," kata Anam. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved