Sopir Truk Kecelakaan Balikpapan Selamat, Ceritakan Detik-detik Rem Blong setelah Ganti Porsneling

Berikut kesaksian Muhammad Ali saat detik-detik kendaraan yang dikendarainya mengalami rem blong.

Editor: Salma Fenty
HO/POLSEK BALIKPAPAN UTARA
Sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sopir truk tronton maut yang menjadi penyebab kecelakaan mau Balikpapan ternyata selamat.

Ialah Muhammad Ali (48) yang berada di balik kemudi truk maut tersebut.

Berikut kesaksian Muhammad Ali saat detik-detik kendaraan yang dikendarainya mengalami rem blong.

Kecelakaan beruntun kembali terjadi di lampu merah tanjakan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pagi sekira pukul 06.20 Wita.

Truk tronton berplat KT 8534 AJ yang membawa kontainer mengalami rem blong dan menabrak 6 mobil, yaitu 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi, dan 2 pikap.

Selain itu, truk tronton tersebut juga menabrak 14 sepeda motor. Akibatnya 5 orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Sopir truk tronton, Muhammad Ali (48), warga Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Maut Balikpapan, Truk Terbukti Langgar Batas Jam Melintas

Baca juga: Kisah Azka, Bocah yang Selamat dari Kecelakaan Balikpapan, Ayah Ibu Tewas setelah Alami Luka Berat

“Sementara truk tronton sudah diamankan di Polsek Balikpapan Utara,” ujar Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan SIK, MH saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurut keterangan sopir truk kepada polisi, truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.

Truk membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton. Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3, dikutip dari TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan, Truk Muat Kapur 20 Ton

Kemudian saat di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju.

Akhirnya, menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak.

Yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain. Bahkan tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.

Truk Langgar Batas Jam Melintas

Truk tronton muatan kapur yang menjadi penyebab kecelakaan maut di Balikpapan, pagi ini, Jumat (21/1/2022) ternyata melanggar batas jam.

Truk tersebut terbukti melanggar jam batas kendaraan berat yang seharusnya melintas.

Tabrakan beruntun oleh truk kontainer di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan tadi pagi karena dianggap melewati batas jam yang telah diatur.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kaltim AFF Sembiring menyebut dari segi aturan, sudah berlaku jam tertentu untuk kendaraan berat atau kontainer untuk melintas di kawasan tersebut.

"Kalau aturannya memang sudah berlaku, ada jam tertentu untuk truk melintas di kawasan tersebut, kami juga sedang evaluasi semua ini.  Tentu prihatin dengan kejadian ini, karena bukan sekali dua kali saja kecelakaan di situ," katanya saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Kisah Azka, Bocah yang Selamat dari Kecelakaan Balikpapan, Ayah Ibu Tewas setelah Alami Luka Berat

Baca juga: Bruk! Nyaring Bunyinya, Ungkap Korban Selamat Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan

Melihat peristiwa kecelakaan maut yang terjadi pagi tadi, dari informasi yang diterimanya, dia beranggapan bahwa truk kontainer berkelir merah tersebut melintas di jam yang tidak ditentukan.

Suasana di lokasi kejadian simpang Rapak Balikpapan pagi ini, Jumat 21/1/2022).
Suasana di lokasi kejadian simpang Rapak Balikpapan pagi ini, Jumat 21/1/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Kejadian tabrakan beruntun truk kontainer ini persisnya dari data kepolisian di jam 06.15 WITA.

Saat menyinggung batasan jam untuk muatan 20 feet yang harusnya tak lagi melintas di jam 06.30, dia membenarkan, namun tidak tepat jika harus berangkat mengantar muatan tanpa menghitung atau memperkirakan jarak ketepatan saat melintas di jalur yang telah ditentukan jamnya.

"Kalau dari jam yang ditentukan itu kan sudah melewati batas jamnya, mungkin kemarin-kemarin melintas timmingnya aman saja, dari pelabuhan untuk ke tempat tujuan, yang jelas tadi sudah melewati pukul 06.00 WITA," tegas  AFF Sembiring.

Kejadian duka ini tentu sangat memprihatinkan banyak pihak. Pasalnya kecelakaan tak hanya hari ini saja terjadi.

AFF Sembiring selain mengevaluasi juga akan memanggil pihak terkait mengenai insiden ini, terutama asosiasi logistik, meski sosialiasi sudah sering dilakukannya.

"Sosialisasi ke pihak asosiasi kami lakukan terus, setelah kejadian ini tentu ada pemanggilan. Tadi ada pihak asosiasi ALFI menghubungi saya juga," ungkapnya.

Terkait sanksi tegas, pihak Dishub Kaltim menyerahkan sepenuhnya ke jajaran kepolisian yang saat ini tengah bekerja, dikutip dari TribunKaltim.co dengan judul Kecelakaan Beruntun di Balikpapan, Truk Kontainer Dianggap Melewati Batas Jam Sesuai Ketentuan

"Untuk pastinya pihak kepolisian yang menentukan apakah melanggar hukum atau tidak karena masih dalam penyelidikan mereka," imbuh AFF Sembiring.

Terakhir, terkait rencana pembangunan fly over di kawasan tersebut, pihak Dishub Kaltim mendapat informasi bahwa hal itu telah disetujui, namun untuk realisasi tergantung Pemprov Kaltim.

"Fly over kan sudah direncanakan, tinggal disetujui, kalau ada anggarannya jalan (pembangunan fly over)," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved