M Kace Kritis, Gula Darah Tinggi & Trombosit Rendah, Pengacara: Selama Ditahan, Tak Dibantarkan Obat
Menurut Kamaruddin, tangan YouTuber Muhammad Kece juga bengkak sekarang ini.
Dilarikannya Muhammad Kece ke rumah sakit di tengah sidang kali ini adalah kali yang kedua.
Baca juga: Kontroversi Ceramah Ustaz As-sunnah, Tokoh Lombok Timur Sepakat Jaga Stabilitas Kehidupan Beragama
Pingsan Saat Sidang
Sebelumnya Muhammad Kece juga tiba-tiba pingsan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, saat sidang lanjutan kasusnya digelar secara maraton, Jumat (24/12/2021) lalu.
Muhammad Kece atau MKC pingsan di depan majelis hakim dan harus dibopong petugas keamanan pengadilan, keluar ruangan untuk mendapatkan perawatan.
"Kemarin malam Natal atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang maraton 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit, telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis dihadapan Majelis Hakim, JPU, PH dan Pengunjung sidang perkara pidana Nomor 186," kata Kamaruddin.
Karena itu kata Kamaruddin pihaknya langsung mengajukan permohonan ke Ketua PN Ciamis agar kliennya M Kece, dilakukan pembantaran untuk berobat ke rumah sakit atau dirawat inap.
"Malamnya telah kami ajukan kembali surat permohonan untuk berobat dan pembantaran kepada Ketua PN Ciamis Cq Majelis Hakim Nomor 186. Namun hanya ditetapkan oleh Majelis Hakim untuk dirawat 1 × 24 jam saja. Sebab alasannya dokter dari Kejaksaan selalu bilang MKC sehat sehat saja dan dapat beraktifitas, dengan suhu 39.6 derajat celcius," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan saat itu MKC yang tak sadarkan diri dilarikan dari PN Ciamis ke RSUD Ciamis menggunakan ambulans untuk dirawat.
"Telah kami ajukan kembali surat permohonan perpanjangan waktu, untuk MKC agar dapat dirawat lanjutan oleh dokter RSUD Ciamis," katanya.
"Kemudian tanggal 25 Desember 2021, kami telah tandatangani surat menolak pemulangan MKC dari RSUD Ciamis oleh JPU, sesuai penetapan 1 × 24 jam yang ditetapkan oleh Majelis Hakim PN Ciamis. Kami tolak dengan alasan kesehatan MKC saat ini sangat menurun," ujarnya.
Baca juga: Polisi Amankan Pemuka As-sunnah Lombok Timur Terkait Kasus Ceramah Hina Makam Keramat Leluhur Lombok
Menurut Kamaruddin sampai Senin (27/12/2021) MKC masih kritis dan menjalani perawatan di RSUD Ciamis.
Muhammad Kece sudah menerima transfusi dua kantong darah, Senin pagi.
Kondisinya sempat membaik namun kembali dikabarkan kritis Senin siang.
Muhammad Kece dirawat di RSUD Ciamis, setelah sebelumnya pingsan di dalam ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jumat (24/12/2021).
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan selain karena mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD), kliennya juga diduga mengalami infeksi jantung, selain gula darahnya tinggi.