KPK Bahas 21 Laporan BPKP Perwakilan NTB, Soal Kurang Data pada Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi
Audit kerugian negara ini berdasarkan permintaan perhitungan dari aparat penegak hukum di NTB.
Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Salma Fenty
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – KPK menggelar ekspose bersama BPKP Perwakilan NTB di Mataram dalam agenda koordinasi dan supervisi, Kamis (20/1/2022).
Ekspose ini mengenai laporan audit kerugian negara yang dihitung BPKP Perwakilan NTB.
Audit kerugian negara ini berdasarkan permintaan perhitungan dari aparat penegak hukum di NTB.
Baca juga: KPK Bantu APH di NTB Atasi Kendala Penanganan Korupsi, Perkuat Alat Bukti Kerugian Negara
Baca juga: KPK Awasi Penanganan Kasus IGD-ICU RSUD KLU yang Seret Wakil Bupati Lombok Utara sebagai Tersangka
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya, menyebut ada 21 laporan dari BPKP Perwakilan NTB ke KPK.
“10 sudah ditindaklanjuti, sudah tuntas, selesai,” kata Budi Kamis (20/1/2022).
Namun, masih ada 11 laporan lainnya yang belum selesai auditnya.
KPK menggali kendala pada audit yang belum tuntas ini.
Meskipun KPK mendapati belum ada kendala rumit.
“Tinggal menunggu data pendukung dari penyidik saja, kendala lainnya tidak ada,” ucap Budi.
Sejumlah kendala ini muncul dari 2 kasus korupsi yang ditangani Polda NTB.
Yakni pengadaan alat kesenian marching band pada Dinas Dikbud Provinsi NTB tahun anggaran 2017.
Audit kerugian negara kasus yang menyeret 2 orang tersangka ini pada prinsipnya sudah selesai.
Proyek pengadaan dilaksanan dalam dua tahap.
Tahap pertama Rp 1,57 miliar untuk dibagikan ke 5 SMA Negeri, dan tahap kedua Rp 982,43 juta untuk empat SMA swasta.
Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan NTB kerugian negaranya Rp 702 juta.
“Tinggal penyamaan persepsi antara penyidik dengan kejaksaan saja,” kata Budi.
Sementara, audit lainnya yang mengalami kendala yakni pada penanganan kasus alat peraga belajar mengajar (APBM) pada Poltekkes Mataram senilai Rp19 miliar tahun anggaran 2017.
Dari pengadaan itu, Itjen Kemenkes RI menghitung adanya temuan potensi kerugian negara Rp4 miliar.
"Untuk yang di Poltekkes sudah ditindaklanjuti, tinggal menunggu progres perkembangan saja. Itu juga kami monitor,” terang Budi.
Terpisah, Koordinator Pengawas Investigasi BPKP Perwakilan NTB Tukirin mengaku audit kerugian negara ini sudah dihitung.
“Sekarang masih dalam progres penghitungan,” kata Tukirin.
Untuk melengkapi audit itu, Tukirin mengatakan memerlukan tambahan data dari penyidik.
"Karena kami menghitungnya dari data penyidik, bukan dari data pendukung yang lain,” beber Tukirin. (*)