Enggan Minta Maaf, Arteria Dahlan Sedih Dengar Tanggapan Ridwan Kamil & Kang Uu: Malah Ngomong Gitu
"Yang saya sedih ya Kang Emil (Ridwan Kamil), Kang Uu (UU Ruzhanul Ulum) malah ngomongnya begitu," ujar Arteria Dahlan.
"Sekitar saya ini orang Sunda semua, ngga mungkin kami mendiskreditkan orang Sunda. Kok tiba-tiba bisa dipelintir seperti itu," kata Arteria, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (19/1/2021).
"Yang saya sedih ya Kang Emil (Ridwan Kamil), Kang Uu (UU Ruzhanul Ulum) malah ngomongnya begitu, padahal saya sama beliau sangat hormat, sangat respect," tambah Arteria.
Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak bermaksud menghina orang Sunda.
Hal tersebut ia buktikan dengan kerap memuji Kejaksaan RI saat ini yang mayoritas diduduki orang Sunda.

"Kita sama sekali tidak ada hal sekecil apapun yang mendiskreditkan suku Sunda, orang Sunda."
"Buktinya berkali-kali saya katakan Kejaksaan saat ini top banget, bagus, mayoritas orang Sunda di dalamnya tapi bukan karena kedekatan dengan orang Sunda, tapi karena memiliki kompetensi yang bagus," ungkapnya.
Arteria pun menyayangkan, dalam rapat kemarin, ia menyampaikan beberapa hal yang dirasa penting selama 15 menit.
Namun, hal tersebut justru tidak dibahas oleh publik.
Padahal, ia merasa pernyataan yang menjadi polemik saat ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan isu penting yang dibicarakan Arteria dalam rapat.
"Kemarin rapat kerja komisi III dengan Kejaksaan RI, saya bicara 15 menit lebih, banyak hal yang kita bicarakan tapi memang yang di-highlight isunya."
"Dipelintir istilah saya seoalah-olah menggunakan Bahasa Sunda itu kejahatan, padahal tidak ada sama sekali pembicaraan saya terkait itu," tegasnya.
Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi pernyataan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Diketahui sebelumnya Arteria Dahlan sempat menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.