Bule Prancis Dijambret saat Naik Motor Bareng Anak di Lombok, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku
Bule asal Prancis menjadi korban penjambretan saat naik motor bersama anaknya, di Jalan Pariwisata Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Bule asal Prancis menjadi korban penjambretan saat naik motor bersama anaknya, di Jalan Pariwisata Prabu, Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Akibat aksi penjambretan tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 11 juta. Beruntung kedua korban tidak mengalami luka-luka.
Insiden tersebut terjadi saat warga Prancis bernama Olivier Montacer (49), membonceng anaknya Melissa dari Desa Kuta menuju Are Guling, Minggu (16/1/2022), sekitar pukul 13.30 Wita.
Saat berada di jalan, tiba-tiba dua orang pria menggunakan sepeda motor memepet kendaraan mereka dan langsung menjambret tas anak korban.
Baca juga: Jaksa Periksa Mantan Direktur RSUD Lombok Utara Sebagai Saksi Kasus Proyek Ruang Operasi & Ruang ICU
Setelah merampas tas anak korban, selanjutnya para penjambret melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan kencang ke arah Pantai Mawun.
Barang-barang korban yang diambil pelaku berupa satu buah tas kecil selempang, satu unit HP Iphone 12 warna putih dan casingnya warna biru.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta, kemudian melapor Kepolsek Kuta.
Terkait kasus tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, setelah menerima laporan, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tim Puma Polres Lombok Tengah menginterogasi penadah barang curian yang sebelumnya sudah ditangkap.
Setelah berhasil mengetahui identitas pelaku, tim kemudian mencari informasi tentang keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa (18/1/2022), tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya, tim langsung mendatangi rumah pelaku.
Tim Puma Polres Lombok Tengah menangkap dua orang pelaku, Selasa (18/1/2022), pukul 03.40 Wita.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SM (19), warga Desa Prabu, Kecamatan Pujut serta RM (26), Desa Prabu, Kecamatan Pujut.
Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Pengembangan Mandalika Serap Banyak Tenaga Lokal
Baca juga: Pria di Mataram Ditangkap Polisi, Buka Lapak Martabak Sambil Jualan Sabu