Pria di Mataram Ditangkap Polisi, Buka Lapak Martabak Sambil Jualan Sabu

Warga Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini digerebek pada Senin (17/1/2022) sore.

Dok. Polresta Mataram
Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menggeledah pengedar narkoba yang nyambi jadi pedagang martabak inisial MS dalam penggerebekan di Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Senin (17/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pedagang martabak berinisial MS (41) dipergoki menjual sabu seberat 3,84 gram.

Warga Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram ini digerebek pada Senin (17/1/2022) sore.

Tersangka MS saat itu sedang menunggu pembeli di Jalan Gunung Pengsong, Dasan Agung. Tidak jauh dari rumahnya.

"Dia sedang menunggu pembeli, tapi pembeli sabu, bukan pembeli martabak," ucap Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Selasa (18/1/2022).

Tersangka pengedar narkoba ini belum sempat bertemu dengan pelanggannya.

Mereka sebenarnya sudah janjian untuk bertemu di tepi jalan.

Baca juga: Kronologi Perempuan Asal Lombok Utara Jadi Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi

Namun, yang lebih dulu datang adalah polisi.

Tersangka MS tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah.

Made Yogi mengatakan, keterlibatan MS dalam bisnis narkoba dihimpun dari informasi masyarakat sekitar.

Penggerebekan MS dilakukan setelah memastikan informasi tersebut.

Dari penggeledahan badan, ditemukan barang bukti terkait narkoba.

Di antaranya 2 poket sabu dengan berat 3,84 gram.

Kemudian alat terkait konsumsi sabu seperti pipa kaca, bong sabu dari bekas botol.

Selanjutnya bukti terkait peredaran sabu, yakni 3 HP, dan uang tunai Rp2,07 juta.

Baca juga: Penonton MotoGP Diperkirakan 100 Ribu, Pemprov Bentuk Tim Kecil Tangani Akomodasi & Transportasi

Baca juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022, WNA Anak di Kuta Antusias Ikuti Vaksinasi 6-11 Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved