Perempuan asal Lombok Utara 2 Bulan Dikurung di Arab Saudi, Diduga Korban Perdagangan Orang
YK mengikuti proses perekrutan bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan bujukan tekong berinisial MN (40).
Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Salma Fenty
Prosesnya, YK diuruskan dokumennya hanya untuk keperluan keberangkatan.
Bukan terkait urusan ketenagakerjaan.
YK diuruskan pemeriksaan kesehatan di Kota Mataram pada bulan Oktober 2021.
Kemudian mengurus paspor di Kabupaten Sumbawa dengan alasan bisa selesai lebih cepat dan tanpa ribet.
Korban tidak tahu bagaimana mekanisme penempatan yang benar.
“Yang dia tahu kalau berangkat menggunakan paspor ada medical, maka dianggapnya itu sudah benar,” beber Sumiati.
Usai mengurus dokumen keberangkatan, YK lalu diterbangkan ke Jakarta bersama 3 perempuan lain.
Calo inisial MN hanya mengantar sampai Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) di Praya, Lombok Tengah sekira minggu ketiga bulan November 2021.
YK diinformasikan akan mendapatkan pelatihan selama 1 minggu di Jakarta.
Alih-alih pelatihan, YK ternyata transit di penampungan bersama calon PMI lain dari berbagai daerah yang jumlahnya sekitar 40 orang.
YK lalu berangkat pada 24 November 2021 bersama 40 orang tersebut.
Termasuk 10 orang lainnya yang sama-sama berasal dari NTB.
Begitu tiba di Arab Saudi, YK lalu menempati asrama penampungan yang dikenalnya dengan Sarikat Tamkin.
YK kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selanjutnya terungkap bahwa YK mengidap penyakit kuning.