Kabar Artis

Kondisi Menurun, Pak Ogah Dilarikan ke RS, Istri: Sempat Maksa Mau Keluar Sampai Mukul-mukulin Kaca

Sejak empat bulan terakhir, makanan yang mau dikonsumsi Pak Ogah hanya tiga jenis hidangan yakni ayam KFC, wafer dan roti.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Artis peran Abdul Hamid atau yang dikenal sebagai Pak Ogah kini lebih berbaring tempat tidur di rumahnya kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (11/1/2021). 

Karakter utama Si Unyil adalah Unyil, Ucrit dan Usro.

Pengisi suara Pak Ogah di Si Unyil alami penyumbatan otak
Pengisi suara Pak Ogah di Si Unyil alami penyumbatan otak (Facebook, Kompas.com/Revi C Rantung)

Ada pula Pak Raden, pria Jawa berkumis tebal yang mengenakan beskap hitam, blangkon dan tongkat dengan pegangan mirip gagang payung.

Tokoh yang digambarkan pelit dan pemarah ini memelihara burung perkutut dan memiliki bakat seni lukis.

Ada pula Pak Ogah, pengangguran berkepala plontos yang dikenal karena kerap mengucapkan kalimat "Ogah, aah," dan "Cepek dulu dong!".

Pak Ogah digambarkan kerap duduk di pos ronda dan meminta uang seratus rupiah dari orang-orang yang ingin melewati pos ronda.

Karakter ini hidup sampai kini dalam kehidupan nyata, yakni pada orang-orang partikelir yang mengatur lalu lintas di luar polisi dan petugas resmi, terutama di persimpangan-persimpangan jalan non utama.

Si Unyil karya Suyadi ini mendorong terlahirnya tokoh Si Komo ciptaan Kak Seto yang mengaku terinspirasi karakter ciptaan seniman yang belum lama dipanggil untuk selamanya oleh Tuhan Yang Maha Esa itu.

Meski Si Komo berbentuk komodo, ternyata boneka yang digunakan adalah boneka naga milik Kak Seto dari Disneyland, AS, yang dimodifikasi.

Namun apa pun bentuknya, entah wayang, Si Unyil dan Sesame Street, pesan dalam cerita-cerita yang dihidupkan oleh boneka-boneka itu begitu sarat nilai dan bahkan mentransformasikan kebudayaan kepada masyarakat nyata.

(Kompas TV/ Dian Nita)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved