Pria Sumbawa Ngaku Dirudapaksa 3 Laki-laki Sekaligus, Setelah Diselidiki Ternyata Bohong

Seorang pria berinisial DN warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa NTB fitnah mengaku dirudapaksa tiga laki-laki

Dok.Polres Sumbawa
DITAHAN: DN, pria yang mengaku diperkosa tiga laki-laki ditangkap polisi, Rabu (12/1/2022).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA -  Seorang pria berinisial DN (22), warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku dirudapaksa tiga orang laki-laki sekaligus.

Dia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sumbawa, Kamis (6/1/2022).

Kepada polisi dia mengaku telah diperkosa oleh tiga orang laki-laki sekaligus.

Selain itu, dia juga mengaku dianiaya oleh para terduga palaku.

Baca juga: Kesaksian RT Soal Pria Penendang Sesajen di Lumajang: Kalem & Sopan, Tapi Belum Pernah Kerja Bakti

Dalam laporannya ke polisi, DN mengaku, hari Kamis tanggal 6 Januari 2022, sekitar pukul 02.30 Wita, di Gedung Pantai Baru Desa Labuan Sumbawa, saat hendak pulang ke kost-kostan di Desa Bangkong korban mengaku dicegat 3 orang.

Kemudian membawa korban dengan paksa ke gedung pantai baru.

Pada saat berada di gedung pantai baru korban dipaksa untuk tidur dilantai dan kedua tangan korban diikat menggunakan baju.

Masih dalam laporan DN, kemudian 3 pelaku  langsung mencabuli korban.

Baca juga: Memprihatinkan, Istri Sebut Pak Ogah Sering Teriak Pulang: Mata Kosong, Tapi Kayak Ngobrol ke Orang

DN mengaku dicabuli secara bergilir dan setelah korban di cabuli pelaku merampas uang korban sebesar Rp 550 ribu.

Korban saat itu berusaha berontak tetapi salah satu pelaku mencekik leher korban dan memukul korban menggunakan tangan kanan.

Setelah korban terjatuh, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di gedung tersebut.

Terkait kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi  menjelaskan, terhadap laporan tersebut Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

Tim penyidik mengambil keterangan saksi pelapor kemudian melakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa.

"Ada pun hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiaayan dan kekerasan seksual di lubang anus korban," katanya, dalam keterangan pers, Rabu (12/1/2022).

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga gedung pantai baru, Labuhan Sumbawa yang diduga menjadi lokasi kejadian berdasarkan keterangan pelapor.

Dari hasil integrasi awal terhadap penjaga lokasi tersebut, setiap malam pintu gerbang masuk ke lokasi itu, khususnya malam hari selalu ditutup dan terkunci.

Karena tidak ada tanda-tanda kekerasan sebagai mana keterangan korban, akhirnya terbongkar bahwa keterangan DN ternyata palsu.

“Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, dia akhirnya mengakui laporannya tentang penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi atau tidak benar adanya,” tegas KP Sumardi.

Terhadap peristiwa ini tambah Kasi, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved