Kabar Artis

Perjalanan Kasus Narkoba Nia Ramadhani & Ardi: Berawal Laporan Sopir, Kini Divonis Setahun Penjara

Awalnya, polisi mendapat informasi dari sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Zen bahwa keduanya kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Editor: Irsan Yamananda
Kompas TV
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie saat meminta maaf atas kasus narkoba yang menimpanya 

"Segala kejadian yang lalu biarkanlah kita menuju ke depan, doa mamah selalu menyertai kalian berdua," sambungnya.

Lebih lanjut, Mama Chanty mengaku tak berhenti menangis kala mengingat nasib keduanya.

Meski begitu, Mama Chanty berpasrah kepada Tuhan.

Baca juga: Polresta Mataram Bongkar ATM Narkoba di Rumah Warga Abian Tubuh 

"Tidak ada henti-hentinya air mata ini menangis memikirkan apa yang telah terjadi, tapi mamah tahu Allah pasti menolong kita semua, amin," kata Mama Chanty.

Sementara itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie muncul di hadapan publik, Sabtu (10/7/2021).

Nia Ramadhani juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga, sahabat, dan masyarakat luas atas apa telah dilakukannya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Nia Ramadhani ditangkap di kediaman mewahnya bersama sang sopir, ZN, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Sementara, putra Aburizal Bakrie ini menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat usai dihubungi Nia Ramadhani.

Kini di hadapan publik, ketiganya dimunculkan.

Memakai baju tahanan oranye, Nia Ramadhani menyampaikan permintaan maafnya sambil menangis.

"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh pihak yang terkait," kata Nia dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat.

Permintaan maaf itu diucapkan secara khusus kepada, keluarga besar, sahabat, teman-teman, orang-orang yang disebut mengasihi dan menaruh kepercayaan kepadanya.

Ibu tiga anak ini mengakui apa yang dilakukannya bukanlah tindakan terpuji.

"Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi sebuah contoh yang terpuji,"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved