Gubernur NTB Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Lahan Aset di Gili Trawangan dengan Masyarakat Lokal

Masyarakat dan pengusaha Gili Trawangan kini bisa berkegiatan lebih leluasa di tanah aset Pemerintah Provinsi NTB.

TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Aktivitas masyarakat dan wisatawan di Gili Trawangan, Senin (11/1/2022). 

“PT GTI ini kita kasih harapan untuk membangun, tidak membangun juga. Jadi putus kontrak ini demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya.

Menurutnya, investasi ada aturannya yang harus diikuti.

“Putus kontrak pun tidak gampang karena kita berhadapan dengan orang yang punya uang, punya akses, yang bisa membuat orang masuk angin juga,” beber politisi PKS ini.

Ketua Satgas Optimalisasi Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan Ahsanul Khalik menjelaskan, kerjasama pemanfaatan aset dengan masyarakat ini berlangsung bertahap.

“Di lahan ini ada 478 pengusaha dan 600 KK,” sebut Kadis Sosial Provinsi NTB ini.

Skema kerjasama yang sama juga berlaku bagi mereka yang bersedia mengikuti aturan dan ketentuan.

Kontribusi kepada Pemprov NTB selaku pemilik lahan dibayarkan melalui BPKAD Provinsi NTB.

Sebagai acuan, kontribusi paling murah dihitung sebesar Rp25 ribu per meter persegi per tahun.

Baca juga: Kakek di Lombok Jatuh ke Sumur Sedalam Belasan Meter, Jasadnya Ditemukan Sang Anak

Untuk besaran kontribusi itu pun tidak saklek dengan jumlah angka tertentu.

“Besaran yang dikenakan itu masih ada nego dengan tim di lapangan sampai terjadinya penandatanganan,” kata pria yang karib disapa AK ini.

Kepala Desa Gili Indah, Wardana mengaku lega dengan penandatanganan kerjasama pemanfaatan lahan tersebut.

Yang sebelumnya sempat berlarut dan menghabiskan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.

“Mari kita mensyukuri apa yang kita dapatkan karena ini sebagai awal kita ke depan bagaimana kita membangun Trawangan ini sesuai harapan kita,” ujar Wardana.

Kemudian, lebih dari itu, masyarakat Gili Trawangan ini kini bisa mereguk ketenangan.

Tidak lagi dibayang-bayangi kekhawatiran dianggap ilegal menduduki lahan milik negara.

“Harapannya kita tidak lagi tersangkut dengan hukum, tidak ada lagi ketakutan-ketakutan seperti yang kita rasakan sebelumnya,” ungkap Wardana.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved