PPKM Level 1, Warga Nikmati Akhir Pekan ke Wisata Pantai Kota Mataram

Warga Kota Mataram menjadikan objek wisata pantai sebagai salah satu alternatif menghabiskan waktu di akhir pekan.

Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Sejumlah pengunjung menumpang perahu saat menikmati akhir pekan di Pantai Gading di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu (9/1/2022) pagi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Wisata pantai di Kota Mataram ramai dikunjungi pada Minggu (9/1/2022) semasa penerapan PPKM level 1.

Kota Mataram menerapkan PPKM level 1 dalam penanganan pandemi Covid-19 sejak Selasa, 4 Januari 2022.

Status PPKM level 1 berlaku ini hingga Senin (17/1/2022) nanti dan dievaluasi kembali.

Warga Kota Mataram menjadikan objek wisata pantai sebagai salah satu alternatif menghabiskan waktu di akhir pekan.

Satu di antaranya Pantai Gading di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pantai ini berada di tepi paling barat Pulau Lombok.

Baca juga: Libur Akhir Pekan di Lombok, Ini Sederet Destinasi Wisata Bisa Dinikmati Bareng Keluarga

Baca juga: Pemandu Wisata Telantarkan Pendaki Rinjani Janji Lunasi Utang Open Trip Dalam Waktu 3 Bulan

Pantai ini dihiasi hamparan pasir hitam dengan pohon-pohon cemara yang meneduhinya.

Sejumlah warga melakukan berbagai aktivitas di pantai yang dihiasai pemandangan Gunung Agung di Bali di arah baratnnya ini.

Diantaranya, bercengkerama bersama anak sambil menyantap ikan bakar.

Kemudian bermain dengan mandi air laut.

Juga ada wisata menyusuri laut dengan boat warga setempat.

Sejumlah pengunjung menumpang perahu saat menikmati akhir pekan di Pantai Gading di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu (9/1/2022) pagi.
Sejumlah pengunjung menumpang perahu saat menikmati akhir pekan di Pantai Gading di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu (9/1/2022) pagi. (TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro)

Sebagian lainnya menyantap ikan bakar yang dijual warung sederhana.

Para pengunjung tampak mengenakan masker.

Baca juga: HK Endurance Challenge: Tantangan Renang Gili Air-Pantai Sire Ditaklukan Dalam Sejam

Tempat duduk antarpengunjung berbeda kelompok pun dibuat berjarak.

Sebagai pengunjung, Citra (27) mengaku tetap percaya diri berlibur di Pantai Gading.

Selain karena area wisata ini di luar ruangan, suasannya juga mendukung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Tidak banyak berinteraksi juga dengan orang lain, hanya main sama anak saja,” ujar warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini.

Pengaturan mengenai tempat wisata ini tercantum dalam Inmendagri No2/2022 tentang pemberlakukan PPKM level 3, level 2, dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pelaksanaan kegiatan di area fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen.

Pelaksanaannya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved