Pemandu Wisata Telantarkan Pendaki Rinjani Janji Lunasi Utang Open Trip Dalam Waktu 3 Bulan

Pemandu wisata pendakian Rinjani Edwin Rianto berjanji menyelesaikan sisa pembayaran jasa open trip dalam waktu 3 bulan

Dok. Polda NTB
Pemandu pendakian Edwin Rianto (Pegang Surat Pernyataan) bersama peserta open trip berfoto bersama usai mediasi di Polsek Sembalun, Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemandu wisata pendakian Rinjani Edwin Rianto berjanji menyelesaikan sisa pembayaran jasa open trip dalam waktu 3 bulan.

Edwin menandatangani Surat Pernyataan dalam mediasi dengan korban penelantaran di Polsek Sembalun, Lombok Timur.

Surat Pernyataan ini ditandatangani pada Minggu 2 Januari 2022.

Turut serta menandatangani 9 orang saksi diantaranya para pendaki dan mitra jasa open trip.

Baca juga: Ceramah Hina Makam Leluhur Lombok, Ustaz As-Sunnah Minta Maaf, Polisi: Penyelidikan Tetap Jalan

Isinya, Edwin menyatakan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembayaran kepada pihak terkait.

Yakni, pembayaran transporatasi bus sedang sebesar Rp8 juta. Rinciannya, Rp2,5 juta mengganti uang peserta dan Rp5,5 juta untuk melunasi sewa transportasi.

Pembayaran homestay Rp1,67 juta untuk mengembalikan uang peserta.

Pembayaran porter Senaru, Lombok Utara Rp5,5 juta, dengan rincian Rp4,45 juta untuk mengganti uang peserta dan Rp1,05 juta untuk sisa pembayaran kepada porter.

Baca juga: NWDI Laporkan Penceramah Hina Makam Keramat, Ustaz MQ Berikan Klarifikasi Lewat Video

Pembayaran transportasi pikap Rp1,55 juta. Rinciannya Rp650 ribu untuk mengganti uang peserta dan Rp900 ribu untuk pemberi sewa mobil pikap.

Terakhir, pembayaran jasa transportasi bus besar Rp18,2 juta. Rinciannya, Rp7,8 juta untuk mengganti uang peserta dan Rp10,4 juta untuk melunasi sisa pembayaran kepada pengusaha bus.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengonfirmasi surat pernyataan itu dibuat dalam rangka penyelesaian secara mediasi.

Dia mengimbau agar pendaki lebih cermat dalam mempersiapkan rencana pendakian ke Gunung Rinjani.

“Ikuti prosedur, baik secara administrasi termasuk koordinasi dengan Balai TNGR (Taman Nasional Gunung Rinjani) ketika sudah berada di lokasi,” kata Artanto.

Edwin juga sudah membuat Surat Perjanjian dengan peserta open trip yang dihimpunnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved