Telantarkan 71 Pendaki Gunung Rinjani, Pemandu asal Bogor Di-Blacklist 2 Tahun

Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengambil sikap tegas terhadap pemandu pendakian berinisial ER yang menelantarkan 71 orang pendaki.

Dok. TNGR
Penanganan 71 orang pendaki Gunung Rinjani yang ditelantarkan pemandunya, Kamis (31/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mengambil sikap tegas terhadap pemandu pendakian berinisial ER yang menelantarkan 71 orang pendaki.

Pemandu asal Bogor, Jawa Barat tersebut telah di-blacklist Balai TNGR.

Dia dilarang melakukan aktivitas pendakian di Gunung Rinjani selama 2 tahun.

”Blacklist 2 tahun sesuai SOP Pendakian Rinjani,” kata Kepala Balai TNGR Dedy Asriady, pada wartawan, Senin (3/12/2021).

Terkait keterlibatan Trekking Organizer (TO) lokal, pihaknya masih mendalami peran mereka.

Pihaknya harus meminta keterangan dari sejumlah pihak agar keputusan yang diambil tepat.  

Baca juga: Aksi Damai, Tokoh di NTB Desak Pengusutan Tuntas Ujaran Kebencian Ceramah Makam Keramat

Dedy menegaskan, Balai TNGR bersama seluruh pihak bekerja keras menjadikan destinasi pendakian Gunung Rinjani sebagai destinasi yang baik. Pelayanan dan keselamatan pendaki menjadi yang utama.

Ia menilai, apa yang dilakukan seorang pemandu seperti ER sudah merusak kerja keras yang dilakukan seluruh pihak selama ini.  

”Hal seperti ini mencederai usaha bersama, maka layak di-blacklist,” tegas Dedy.

Melalui media sosialnya, Balai TNGR juga menegaskan, jalur wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan destinasi yang lama menjadi impian banyak orang untuk menjelajahinya.

Keindahan bentang alamnya mulai dari danau segara anak, puncak Gunung Rinjani, pelawangan, serta kesejukan alamnya memberikan kepuasan bagi pengunjung.

Baca juga: Isi Ceramah Hina Makam Keramat Ulama di Lombok, NWDI Laporkan MQ ke Polisi

Aktivitas wisata pendakian juga memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lingkar Gunung Rinjani.

Kejadian penelantaran tamu pendakian sebanyak 71 orang yang mendaki tangga 28-30 Desember 2021 sangat disayangkan.

Sehingga penyelenggara Open Trip berinisial ER asal Bogor sudah diblacklist.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved