Isi Ceramah Hina Makam Keramat Ulama di Lombok, NWDI Laporkan MQ ke Polisi

Beredarnya potongan video ceramah berisi pernyataan kontroversial dari tokoh agama berinisial MQ disikapi secara tegas NWDI.

Dok. NWDI
LAPOR: Pengurus NWDI melaporkan ceramah MQ ke polisi karena dianggap menghina ajaran agama Islam, Minggu (2/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Beredarnya potongan video ceramah berisi pernyataan kontroversial dari tokoh agama berinisial MQ disikapi secara tegas Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI)

NWDI sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan langsung melaporkan tokoh MQ ke kepolisian.

Pengurus NWDI Lombok Tengah, Minggu (2/1/2022), jam 11:00 Wita menyampaikan laporan ke Polres Lombok Tengah.

Kemudian Banom Himmah NWDI juga melaporkan yang bersangkutan ke Polda NTB. 

Dengan laporan tersebut Pengurus Daerah NWDI Lombok Tengah melaporkan isi ceramah MQ. 

Dalam Video yang dipublikasikan melalui media sosial Youtube di chanel Surabaya mengaji, sang ustad dianggap menghina ajaran dan keyakinan umat Islam. 

Baca juga: Banjir Kembali Terjang Lombok Barat, 182 KK Terdampak di Dua Dusun Ini

TGH Fathi, ketua I PDNWDI Lombok Tengah mengungkapkan, adapun alasan pelaporan ceramah tersebut, antara lain.

Mereka menilai bahwa pidato yang disampaikan oleh MQ di menit 31 dalam video tersebut dianggap menghina warga yang ziarah ke Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbela, Loang Balok, Ali Batu, Batu Layar.

Ceramah itu dianggap merendahkan tradisi ziarah umat Islam. 

LAPOR: Pengurus NWDI melaporkan ceramah MQ ke polisi karena dianggap menghina ajaran agama Islam, Minggu (2/1/2022). 
LAPOR: Pengurus NWDI melaporkan ceramah MQ ke polisi karena dianggap menghina ajaran agama Islam, Minggu (2/1/2022).  (Dok. NWDI)

Selama ini, makam-makam ulama tersebut menjadi lokasi ziarah umat Islam di Lombok. 

"Pernyataan tersebut sangat menyinggung perasaan kami sebagai masyarakat muslim Sasak dengan bahasa cukup jelas melecehkan dan merendahkan situs-situs ulama dan auliya kami yang telah berjasa menyebarkan Agama Islam khususnya di Pulau Lombok," katanya. 

"Menghormati dan ta’zim kepada para ulama dan auliya’ullah adalah kewajiban dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah," lanjutnya. 

Di samping itu, pernyataan MQ tersebut berpotensi memecahbelah ummat Islam dan memunculkan konflik SARA dalam masyarakat, serta mengoyak kedamaian ummat.

Baca juga: Pengakuan Pemandu yang Telantarkan 71 Pendaki Rinjani, Kehabisan Uang, Gagal Bayar Jasa Open Trip

Baca juga: Lombok Utara Tahun 2021 Kondusif, Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap Lebih dari 70 Persen

Pernyataan MQ tersebut menghina dan melecehkan ulama dan para waliyullah.

Pernyataan MQ tersebut sebagai bentuk dakwah intoleran dan sangat tidak menghormati antar ummat Islam.

Dengan laporan itu, NWDI meminta aparat kepolisian untuk menangkap, mengamankan, dan menyeret MQ ke meja pengadilan. 

"Menghentikan segala aktivitas kajian yang disampaikan oleh MQ dan rekan rekannya yeng berpotensi memecah belah ummat di seluruh wilayah NTB, demi ketenteraman keberagamaan ummat," tegas TGH Fathi.

M Halqi, ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI menambahkan, hari ini Senin, tanggal 3 Januari 2022 dipastikan elemen Banom NWDI Lombok Timur dan kepengurusan wilayah Banom di NTB melakukan laporan serentak di masing-masing wilayah Hukum. 

Berita terkini di NTB lainnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved